KPK Respon Laporan Dugaan Korupsi Bansos yang Menyeret Mantan Ketua DPRD Morut
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
- visibility 15
- print Cetak

Illustrasi KPK/Minews.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) respon laporan masyarakat Morowali Utara (Morut), terkait Bansos Covid.
Dalam suratnya nomor: R/2907/PM.00.01/30-35/07/2025 tanggal 03 juli 2025 yang ditanda tangani atas nama Deputi bidang informasi dan data, Eko Marjono. KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Morut yang menyampaikan aduan langsung pada tanggal 18 Juni 2025.
Kami berharap pelapor segera melengkapi data yang diperlukan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan.
Menanggapi surat KPK RI tersebut. Ketua Aliansi Anti korupsi Morut, Burhanudin Hamzah, mengatakan dirinya sedang di Jakarta menyerahkan bukti pendukung untuk melengkapi data.
“Saya sedang di Jakarta melengkapi data,”tulis Burhanudin via pesan WhatsApp (12/7)
Sebelumnya, Aliansi anti korupsi dan peduli pembangunan Morut, melaporkan mantan ketua DPRD Morut periode 2019-2024 ke KPK RI.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar