Cinta Terlarang
Cinta Terlarang, dan Postingan Sosmed Berujung Laporan ke Polres Morut
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 205
- 0Komentar
MOROWALI UTARA – Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sosial media (Sosmed) dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Berdasarkan Surat Tanda Terima Surat Pengaduan Nomor: STTSP/189/VIII/2026/Satreskrim, pengaduan tersebut diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WITA. Pengaduan yang disampaikan berkaitan […]
























































