Kuasa Hukum Singgung Sumpah Jabatan
PTUN Tegur Bupati Banggai, Kuasa Hukum Singgung Sumpah Jabatan
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 92
- 0Komentar
PALU -Bupati Banggai Amirudin Tamoreka diberi waktu 21 hari kerja untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu yang telah berkekuatan hukum tetap. Jika putusan tersebut tidak dijalankan secara sukarela, perkara dapat berlanjut ke tahapan eksekusi berikutnya. Informasi tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum dari Kantor Advokat/Konsultan Hukum Baron Harahap & Partners melalui siaran pers […]
























































