Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Kejaksaan Akan Dalami Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Beteleme

Kejaksaan Akan Dalami Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Beteleme

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 9
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara menyatakan akan menelaah dan mendalami pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana kapitasi serta pungutan terhadap pegawai di Puskesmas Beteleme, Kecamatan Lembo.

Kasie Intel Kejaksaan Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

“Kami akan telaah, akan kami dalami pemberitaan ini,” ujar Faizal kepada media ini, Senin (20/10/2025).

Pernyataan ini muncul setelah mencuat dugaan bahwa Kepala Puskesmas (Kapus) Beteleme, Ani Mariani, melakukan pemotongan dana kapitasi sebesar Rp50 ribu per orang dengan dalih kontribusi kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Selain itu, terdapat pula pungutan rutin Rp30 ribu per bulan yang disebut-sebut sebagai biaya pengurusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sejumlah pegawai mengaku keberatan atas kebijakan tersebut dan berharap agar aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan dana kapitasi maupun hak-hak pegawai.

Salah satu pegawai, Nening, menuturkan bahwa istilah “keikhlasan” yang digunakan dalam rapat internal September lalu justru berujung pada pemotongan dana secara sepihak.

“Kami diminta kumpul uang sesuai keikhlasan, tetapi akhirnya dipotong langsung Rp50 ribu dari dana kapitasi. Kalau keikhlasan, seharusnya tidak ditentukan nilainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapus Beteleme Ani Mariani membantah adanya pemotongan dana tersebut.

“Tidak ada pemotongan apa-apa, Pak. Boleh cek sama teman-teman,” tulisnya dalam pesan singkat.

Namun ketika ditanya apakah pegawainya berbohong, Ani hanya menjawab singkat,

“Terserah bapaklah artikan apa.”

Langkah Kejari Morowali Utara ini diharapkan dapat menjamin transparansi penggunaan dana kapitasi dan mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less