Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejaksaan Negeri Morut Terbitkan Sprinlid Kasus Desa Ensa

Kejaksaan Negeri Morut Terbitkan Sprinlid Kasus Desa Ensa

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 45 menit yang lalu
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Forum Masyarakat untuk Kedaulatan Rakyat Desa Ensa bersama tim kuasa hukum mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara, untuk melakukan koordinasi terkait laporan masyarakat. Rabu 22/9/2026.

Kedatangan tim kuasa hukum ini untuk melakukan Koordinasi setelah laporan masyarakat desa Ensa dialihkan dari Kejati Sulteng ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara, terkait dugaan korupsi APBDes dan dana CSR.

Kasubsi 1 intelejen kejaksaan Negeri Morowali Utara, Agil Lukas Tamara, SH mengatakan Kejaksaan Negeri Morowali Utara akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) atas laporan masyarakat desa Ensa.

“Dalam waktu dekat atas petunjuk dari pimpinan akan menerbitkan surat perintah penyidikan, kemudian setelah itu dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait,”ujar Agil

Sementara pihak penasehat hukum forum masyarakat desa Ensa, yang diketuai oleh Vebry Tri Haryadi, dari Kantor Hukum Scripta Diantara, yang beralamat di Jalan Sukarno Hatta Nomor 46, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Mengapresiasi langkah maju penanganan kasus tersebut

“Tadi sudah disampaikan, ini langkah maju sebab sudah masuk dalam tahap penyelidikan,”ujar penasehat hukum

Kasus dugaan korupsi di desa Ensa tentu menjadi perhatian bagi kejaksaan Negeri Morowali Utara.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less