Wabup Djira Dorong Reformasi Birokrasi? 6 OPD Masih PLT
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 33
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K., mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih efektif melalui penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) di lingkungan Pemkab Morowali Utara. Saat membuka sosialisasi di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Kamis (16/7/2026),
Wabup Djira berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun proses bisnis yang selaras, terukur dan terintegrasi, sehingga reformasi birokrasi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga setiap perangkat daerah mampu menyusun Peta Proses Bisnis yang selaras, terukur, dan saling terintegrasi. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Wabup Djira
Namun, semangat tersebut menghadapi tantangan di internal birokrasi Morowali Utara. Saat ini sedikitnya enam OPD masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT), yakni bidang pertanian, perikanan, pariwisata, lingkungan hidup, kesehatan dan pendidikan. Kondisi ini menjadi perhatian karena OPD-OPD tersebut memiliki peran strategis dalam pelayanan dasar dan pembangunan daerah.
Yang paling menarik perhatian adalah Dinas Kesehatan Morowali Utara, yang sejak Juli 2025 hingga kini masih dipimpin oleh PLT. Jabatan PLT pada dasarnya merupakan mekanisme sementara untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Namun, ketika status sementara berlangsung dalam waktu panjang, publik tentu wajar mempertanyakan kepastian kepemimpinan dan efektivitas pengelolaan organisasi tersebut.
Persoalan ini kemudian berkaitan dengan prinsip meritokrasi dan “the right man in the right place”. Penempatan pejabat seharusnya mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, kapasitas serta rekam jejak yang sesuai dengan jabatan yang dipercayakan.
Meritokrasi bukan sekadar soal siapa yang mendapatkan jabatan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan orang yang paling tepat berada pada posisi yang tepat demi kepentingan pelayanan publik.
Pertanyaan serupa juga layak diarahkan pada jabatan-jabatan strategis lainnya, termasuk pengelolaan keuangan daerah.
Latar belakang pendidikan memang bukan satu-satunya ukuran kompetensi, tetapi untuk jabatan yang sangat vital seperti BPKAD, publik berhak mengetahui apakah pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi, pengalaman dan kapasitas yang memadai dalam mengelola keuangan daerah. Sebab, urusan keuangan bukan sekadar menghitung angka di atas kertas, melainkan menyangkut perencanaan, pengendalian dan pertanggungjawaban uang rakyat.
Pada akhirnya, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan menyusun Peta Proses Bisnis. Peta yang baik harus dijalankan oleh orang-orang yang tepat dan kompeten. Jika pemerintah ingin pelayanan publik lebih cepat, transparan dan akuntabel, maka penataan jabatan, pengisian posisi definitif dan penerapan sistem merit juga harus menjadi bagian dari reformasi tersebut.
Pertanyaannya sederhana: sudahkah prinsip “the right man in the right place” benar-benar berjalan di birokrasi Morowali Utara?
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar