Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Proyek Tuntas, Pembayaran Kandas. Sejumlah Kontraktor di Morut tidak Bisa Bayar THR Karyawan

Proyek Tuntas, Pembayaran Kandas. Sejumlah Kontraktor di Morut tidak Bisa Bayar THR Karyawan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Sejumlah pekerjaan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Kabupaten Morowali Utara dikabarkan telah rampung 100 persen.

Namun hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, pembayaran terhadap pekerjaan tersebut belum juga direalisasikan.

Kondisi ini mulai menjadi perbincangan di kalangan kontraktor maupun pelaksana proyek. Pasalnya, sebagian besar pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, tetapi pencairan anggaran masih mengalami kendala.

Pada Senin, 16 Maret 2026, media ini mencoba melakukan konfirmasi terkait kondisi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah proyek di Dinas Pertanian Morowali Utara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morowali Utara disebut mengalami pergeseran jadwal pembayaran.

Salah seorang pejabat yang mengetahui kondisi tersebut mengakui adanya penyesuaian dalam proses pembayaran proyek. Namun ia enggan memberikan keterangan secara terbuka dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

“Sejumlah proyek memang mengalami pergeseran pembayaran. Semoga saja kondisi keuangan daerah kita baik-baik saja, Dinda,” ungkapnya singkat.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah pelaksana proyek, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum penting bagi para pekerja dan kontraktor untuk memenuhi berbagai kebutuhan termasuk membayarkan THR karyawan.

“Kami ini sudah bingung juga, dijanji terus,”ungkap salah satu rekanan (16/3)

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less