Akhirnya 9 Keputusan Pelantikan Bupati Morut Dibatalkan, Semua ASN Kembali Posisi Semula

BERITA MORUT1,948 views

Akhirnya 9 Keputusan Bupati Morut Dibatalkan Plh, Semua ASN Kembali Posisi Semula

 

Morowali Utara- Jumat 12 maret 2021 sekitar pukul 14.00 wita bertempat dihalaman kantor Bupati Morowali Utara Plh. Bupati Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM memberikan pengarahan pembatalan 9 keputusan Bupati Morowali Utara (Morut) Moh. Asrar Abd. Samad yang melakukan pelantikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemda Morowali Utara sehingga memicu sejumlah kontroversi dan Kementrian dalam Negeri memberikan teguran terhadap pelaksanaan pelantikan dengan surat nomor 800/1387/OTDA tanggal 03 maret 2021 dan surat gubernur Sulawesi Tengah nomor 800/94/BKD tanggal 10 maret 2021.

Surat Keputusan Plh. Bupati Morut nomor 800/124/BKPSDM/III/2021 tanggal 12 maret 2021 tersebut Membatalkan 9 keputusan Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd Samad, berikut Keputusan yang dibatalkan;

•Nomor 821.24/02/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai Negeri sipil dalam jabatan pengawas

•Nomor 821.23/01/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator

•Nomor 821/03/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional

•Nomor 821.23/04/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator

•Nomor 821.24/05/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas

•Nomor 821.22/07/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama

•Nomor 821.23/08/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator

•Nomor 821.24/09/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas

•Nomor 821/010/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional

Dalam arahannya Plh Bupati Morut Ir. Musda Guntur mengatakan “Mengembalikan marwah birokrasi sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” ujarnya (12/3).

Atas pembatalan pelantikan sejumlah ASN yang telah bergeser jabatannya, otomatis semua pejabat kembali ke posisi semula.**

 

Hend/Mikael Sorisi

Komentar