Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jelang Idul Fitri, 300 Karyawan Belum Digaji, PT Hillcon Jaya Sakti di Morut Mengaku Baru Mencari Dana

Jelang Idul Fitri, 300 Karyawan Belum Digaji, PT Hillcon Jaya Sakti di Morut Mengaku Baru Mencari Dana

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT – Sekitar 300 karyawan PT Hillcon Jaya Sakti, perusahaan tambang yang merupakan subkontraktor dari PT Keinz Ventura, yang beroperasi di wilayah desa Towara kecamatan Petasia Timur, hingga kini belum menerima gaji bulan Februari 2026.

Kondisi ini memicu keluhan para pekerja, terlebih karena keterlambatan pembayaran terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Keluhan tersebut disampaikan salah satu operator ekskavator yang telah di-PHK oleh perusahaan, Pipin. Ia mengaku gaji yang seharusnya dibayarkan pada 28 Februari 2026 hingga kini belum diterima.

“Kami seharusnya gajian tanggal 28 Februari, tapi sampai hari ini belum dibayarkan. Bahkan saya yang di-PHK tidak diberikan pesangon sesuai ketentuan kontrak,” ujar Pipin, Senin (16/3).

Menurutnya, bukan hanya dirinya yang terdampak. Sekitar 300 karyawan disebut mengalami hal yang sama, yakni belum menerima gaji mereka sementara kebutuhan menjelang lebaran semakin mendesak.

Selain persoalan gaji, para pekerja juga mengeluhkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga tidak dibayarkan oleh perusahaan. Permasalahan tersebut bahkan disebut sudah pernah dilaporkan sejak tahun 2024 ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Morowali Utara, namun hingga kini belum ada penyelesaian.

Para karyawan kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Morowali Utara. Aduan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 Maret 2026 yang dihadiri anggota DPRD Morut, Esrom Soromi dan Mastang Mustarim.

Namun, para pekerja menilai sejumlah keputusan yang dihasilkan dalam RDP tersebut hingga saat ini belum juga dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Sementara itu, HRD PT Hillcon Jaya Sakti, Oget, yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa perusahaan saat ini masih berupaya mencari dana untuk membayarkan hak-hak karyawan.
Ia mengatakan pembayaran gaji karyawan sepenuhnya bergantung pada manajemen di kantor pusat (head office).

“Hal ini sudah kami sampaikan ke manajemen di head office karena semua pembayaran gaji dari sana. Informasi yang kami dapat, sampai sekarang belum ada dana yang masuk karena sejak Desember PT Hillcon tidak memiliki kegiatan operasional akibat masalah RKAB,” jelasnya.

Menurut Oget, manajemen perusahaan saat ini masih berupaya mencari sumber pendanaan untuk menyelesaikan kewajiban terhadap sekitar 300 karyawan tersebut.

“Saat ini manajemen sedang mencari dana untuk penyelesaian hak-hak karyawan,” tambahnya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less