Polisi Bekuk Pelaku Curas di Palu Barat
PALU – Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Minggu (24/1/2021).
Pria berinisial F (35) diamankan di kediamannya di Jl Sumur Yoga, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal , S.I.K.,M.M mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan dua laporan polisi. Lp/B/79/I/2021/Sulteng/Res Palu dan Lp/B/84/VI/2020/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat.
“Tersangka ini melakukan curas disertai pembakaran rumah,” kata kapolres, Selasa (26/1/2021) siang.
Kata Kapolres Riza, tersangka adalah DPO atas pencurian di Kecamatan Palu Barat. Pencurian itu dilakukan F beserta rekannya yang sudah diamankan polisi.
Saat penangkapan, F melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
“Polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan ke kaki,” kata Kapolres Riza.
Tersangka mengakui sudah beraksi di empat lokasi. Yakni di Jl Merpati Palu, Jl Cemara dua kali, daln Jl Manggis.*(Polres Palu)
Komentar