Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Namanya Terseret Dugaan Bagi-bagi Proyek BKK, Kades Tabarano Bungkam

Namanya Terseret Dugaan Bagi-bagi Proyek BKK, Kades Tabarano Bungkam

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara — Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp1 miliar per desa yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali disorot. Di tengah tujuan mulia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan produktivitas UMKM, dan memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, muncul keluhan oknum kepala desa yang tidak kebagian.

Keluhan itu salah satunya menyeret nama Kepala Desa Tabarano, Elim Danto, yang disebut juga tidak mendapat porsi pekerjaan yang sebelumnya diklaim telah dibicarakan. Meski begitu, Elim Danto memilih tidak memberikan tanggapan meski telah membaca pesan konfirmasi dari redaksi.

Kepala Desa Tomui Karya, Agustinus Ranuntu, mengatakan bahwa proyek pekerjaan riol di desanya yang bernilai sekitar Rp180 juta dialihkan kepada pihak lain oleh Dinas PUPR Morut. Ia menyebut Kades Tabarano dan Kades Pambarea mengalami hal yang sama.

“Barusan juga mo dapat kegiatan, dorang alihkan ke orang lain, padahal sudah ada pembicaraan, kami riol,” ujar Agustinus Ranuntu.

Menurut Agustinus, Kades Tabarano mengeluhkan pengalihan paket pekerjaan berupa riol dan tanggul kubur yang semestinya bisa dikelola Kades.

Redaksi mencoba menghubungi Kades Tabarano, Elim Danto, untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Pesan WhatsApp telah dibaca, namun ia tidak memberikan komentar apa pun. Sikap bungkam ini dinilai janggal, mengingat Elim Danto selama ini dikenal cepat merespons setiap pertanyaan media.

Sementara itu, Kades Pambarea juga membaca pesan konfirmasi redaksi, namun sama-sama memilih tidak memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada kepala Dinas PUPR Morut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kadis PUPR Morut, Destuber Matoori, belum memberikan klarifikasi atas dugaan pengaturan dan pengalihan proyek BKK tersebut.

Program Dana BKK sejatinya menjadi salah satu prioritas Pemkab Morut untuk mendukung ekonomi rakyat desa. Namun dugaan pengalihan paket pekerjaan tanpa melibatkan pemerintah desa berpotensi menimbulkan polemik baru di tingkat akar rumput.

Kepala desa dilarang bekerja langsung sebagai pelaksana proyek di desa mereka sendiri, karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan membuka celah korupsi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kepala desa bertugas memimpin pemerintahan desa dan mengawasi proyek, bukan menjadi pelaksana teknis kegiatan pembangunan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less