Kejari Morowali Utara Panggil Pejabat KPUD Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 23
- print Cetak

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Morut (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara resmi memanggil salah satu pejabat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Kejari Morowali Utara bernomor B-19/P.2.21/Fd.1/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026.
Dalam surat itu, Pejabat Pengadaan KPUD Morowali Utara, diminta hadir memberikan keterangan di hadapan jaksa penyelidik.
Yang bersangkutan dijadwalkan hadir pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara di Kolonodale.
Selain memberikan keterangan, ia juga diminta membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana hibah Pemerintah Daerah Morowali Utara yang diperuntukkan bagi KPUD dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara tertanggal 9 Januari 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara selaku penyelidik menegaskan bahwa proses hukum ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana hibah Pilkada merupakan anggaran strategis yang bersumber dari keuangan daerah dan semestinya digunakan secara tepat untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan berintegritas.
Sampai berita ini tayang media tengah berupaya meminta keterangan resmi dari pihak KPU Morowali Utara maupun pihak kejaksaan Negeri Morowali Utara.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar