Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Iwan Ibon Terseret Kasus Lampu Jalan?

Iwan Ibon Terseret Kasus Lampu Jalan?

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Kasus lampu jalan ini bermasalah saat Iwan Ibon menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Morowali Utara.

Sumber terpercaya media ini menyebutkan jika ada oknum pejabat yang menjadi target utama pengusutan kasus lampu jalan yang merugikan negara.

Dari informasi yang dihimpun media ini pada 17 Juli 2025, proyek tersebut menurut para kontraktor dipecah menjadi kurang lebih 17 paket. Peran Kepala Dinas Perhubungan disebut sebagai pemicu belanja balon lampu yang tidak sesuai dengan RAB.

“Kontraktor yang dapat paket ini, begitu uang masuk itu, kita minta nomor rekening dari distributor, tapi tiba-tiba kadis uangnya harus disetor sama dia. Kalau kita mau buktikan ini susah karena kita serahkan tunai, tetapi ada saksinya kontraktor lain,” ujar salah satu kontraktor.

Bahkan diduga ada permainan dengan distributor sehingga lampu ini lambat diadakan.

“Adapun keterlambatan dalam pekerjaan ini pemicunya ini dinas, karena bukan kita yang belanja langsung ke distributornya. Karena ini lalu keluar kontraknya 7 Desember. Hanya persoalannya kemarin bukan kita yang melalui dinas, mereka tunjuk itu distributor. PPK-nya ini kita tanya juga cuma diam, hanya bahasanya menunggu saja dulu. Sementara tiang sudah dipasang, bahkan Wabup saat itu sudah marah karena belum juga dipasang lampunya,” ujar sumber media ini.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya di Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2023 terus bergulir. Saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya yang menggunakan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 3,73 miliar.

Anggaran miliaran rupiah ini kemudian diduga dipecah-pecah menjadi paket kecil dan dikerjakan oleh sejumlah kontraktor. Di antaranya ada dua perusahaan, masing-masing CV. EJ dan CV. CM.

CV. EJ mendapatkan paket pengadaan dan pemasangan lampu jalan di 7 titik lokasi dengan total anggaran Rp 800 juta.

Lokasinya di antaranya pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya di Dusun I Desa Tinompo, Desa Uemasi, Desa Kolaka, Desa Mayumba, Desa Peonea, Dusun Korowasu Desa Kolaka, serta Desa Todopuli Uebangke.

Sementara CV. CM mengerjakan paket di Desa Tokonanaka dan Dusun Koromonto Desa Ensa, masing-masing titik dengan anggaran Rp 100 juta.

Sedangkan 2 paket lainnya dimenangkan oleh CV. PMS, dengan lokasi di Desa Lembah Sumara anggaran Rp 150 juta dan Kelurahan Kolonodale anggaran Rp 100 juta.

Seperti diketahui, Kejari Morowali Utara telah memeriksa 15 saksi, termasuk 6 kontraktor.

Kejaksaan Negeri Morowali Utara melalui Kasi Intel Muh. Faizal Al Fitrah menyampaikan bahwa kejaksaan telah mengantongi hasil pemeriksaan ahli mekanikal.

“Update terkait penyidikan lampu jalan yang sedang kami tangani, bahwa hasil pemeriksaan ahli mekanikal telah keluar. Saat ini penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Morowali Utara telah mengajukan ahli terkait kerugian keuangan negara. Perlu kami sampaikan bahwa terkait penyidikan lampu jalan masih terus bergulir,” ujarnya (15/12).

Mengungkap terang benderang, kasus lampu jalan tersebut menjadi target Kejaksaan Morowali Utara pada tahun 2026 mendatang.

Mantan Kadis Perhubungan Morowali Utara Iwan Ibon belum bisa kami konfirmasi terkait kasus ini, sampai berita ini tayang.

Benarkah mantan kadis perhubungan ini terseret?

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less