Diduga Ilegal, Penyedotan Pasir di desa Tiu Beroperasi Lagi
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
- visibility 17
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Warga minta polisi menutup penyedotan pasir di desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat yang beroperasi kembali kurang lebih satu Minggu ini.
Sebelumnya pihak Polres Morowali Utara (Morut) menutup penyedotan pasir di desa Onepute. Warga dilarang melakukan aktivitas penyedotan pasir.
Namun bukan hanya di Onepute ada penyedotan pasir. Di desa Tiu ada penyedotan pasir di duga ilegal dan kini kembali beraktivitas secara bebas.
“Yang jelas ada truk muat pasir dan mesin hidup. Jangan hanya di Onepute, di Tiu juga harus ditutup oleh polisi,”ungkap salah satu warga.(1/11)
Penyedotan pasir di Tiu dari sumber media ini menyebutkan jika pemiliknya adalah oknum inisial AM yang adalah warga desa Mondowe.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar