Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Serba Serbi » Opini: “Geli-geli Sedap” Penambahan Anggaran 9,4 Miliar. “Maju kena mundur kena”

Opini: “Geli-geli Sedap” Penambahan Anggaran 9,4 Miliar. “Maju kena mundur kena”

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 6
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT – Polemik tambahan anggaran Rp9,4 miliar pada proyek pembangunan gedung VIP/VVIP di RSUD Kolonodale kian menghadirkan rasa “geli-geli sedap”. Di satu sisi, pekerjaan disebut sudah rampung. Di sisi lain, proses administratif dan payung hukumnya masih menggantung.

Proyek yang awalnya dibiayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp36 miliar itu disebut tidak mencukupi. Dalam perjalanannya muncul tambahan anggaran yang nilainya terus bertambah dari Rp4 miliar, naik menjadi Rp6 miliar, hingga akhirnya disebut mencapai Rp9,4 miliar.

Jika angka itu dibayarkan, maka total anggaran pembangunan gedung VIP/VVIP di RSUD Kolonodale akan menyentuh kisaran Rp45,5 miliar. Nominal yang tentu mengundang perhatian publik, apalagi ketika dibandingkan dengan sejumlah proyek gedung lain yang nilainya jauh lebih rendah.

Persoalan menjadi sensitif karena tambahan anggaran tersebut disebut tidak melalui proses tender tersendiri. Kepala ULP Morowali Utara, Muhammad Ridho Hamzah, menjelaskan bahwa penambahan itu tidak berdiri sendiri, melainkan diikutkan (include) dalam item pekerjaan lama oleh PPK, tanpa proses lelang baru.

Di sisi pengawasan, Inspektorat telah berkoordinasi dengan BPKP. Bahkan menurut Inspektur, BPKP telah mengeluarkan laporan hasil reviu atas nilai yang akan dianggarkan. Namun, untuk memperkuat aspek hukum, pemerintah daerah juga meminta Legal Opinion (LO) dari kejaksaan.

Informasi yang beredar menyebutkan, permintaan LO tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan muncul kabar bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan atau menolak memberikan pendapat hukum atas tambahan anggaran tersebut. Jika benar demikian, situasi ini semakin memperjelas posisi “serba salah”.

Di ranah legislatif, DPRD Morowali Utara juga belum memberikan persetujuan penganggaran. Kini pemerintah daerah berada di persimpangan. Jika dibayarkan tanpa payung hukum yang kuat dan persetujuan DPRD, potensi risiko hukum mengintai. Namun jika tidak dibayarkan, pihak kontraktor yang merasa telah menyelesaikan pekerjaan berpotensi menempuh jalur gugatan.

Situasi ini ibarat “maju kena, mundur kena”. Dibayar berisiko, tak dibayar pun berisiko. Publik tentu berharap persoalan ini dibuka secara terang-benderang: bagaimana proses penambahan itu terjadi, siapa yang memutuskan, dan apakah prosedur pengadaan telah dijalankan sesuai aturan.

Karena pada akhirnya, setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan—bukan sekadar selesai dibangun, tetapi juga selesai secara administrasi dan hukum.

Penulis: Redaksi

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less