Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penetapan RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemprov Sulteng Capai Persetujuan Bersama

Penetapan RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemprov Sulteng Capai Persetujuan Bersama

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Ke-Satu pada Jumat (25/7/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu. (25/07)

Rapat yang dimulai pukul 15.30 Wita tersebut mengusung agenda penting yakni lanjutan pembahasan sekaligus penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan oleh panitia khusus, permintaan persetujuan dari seluruh fraksi, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta pendapat akhir dari Kepala Daerah.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Syarifudin Hafid, M.Si, menyampaikan bahwa penetapan RPJMD merupakan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD ini adalah dokumen penting yang akan menjadi pijakan kebijakan pembangunan jangka menengah. Kita berharap seluruh program yang tertuang di dalamnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah secara merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarifudin menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pelaksanaan RPJMD agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. (Redaksi)

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less