Morowali Utara- Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan dua kakak beradik sebagai pelaku dan ayah kandung mereka sebagai korban, terus bergulir. Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang mengguncang warga Sulawesi Tengah ini.
Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Arsyad, dalam sebuah video yang diunggah oleh jurnalis Morut, Ivan Tagora, di akun Facebook miliknya pada Kamis (10/4), menyebut bahwa proses penyelidikan masih terus berkembang. Ia menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan terbuka terhadap berbagai informasi dari para saksi.
“Untuk sementara, dua pelaku utama sudah diamankan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman informasi, dan bisa saja dalam satu atau dua hari ke depan ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Arsyad.
Tragedi ini terjadi pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 08.30 WITA di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara. Dua pelaku berinisial MK (20) dan SL (19), yang merupakan warga Desa Tomata, tega menghabisi nyawa ayah kandung mereka, AL (48), menggunakan sebilah parang. Senjata tajam tersebut dipinjam dari sebuah warung di kampung halaman mereka dengan dalih untuk memotong ular.
Setelah kejadian, dalam waktu hanya 30 menit, aparat Polsek Mori Atas berhasil meringkus kedua pelaku di Desa Tomata. Respons cepat aparat mendapat apresiasi warga, namun publik masih digemparkan dengan fakta bahwa pembunuhan ini dilakukan oleh anak terhadap ayah kandungnya sendiri.
“Pemeriksaan kami lakukan secara profesional, tanpa tekanan, dan mengakomodir seluruh informasi yang diberikan para saksi. Termasuk tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, jika ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui peristiwa ini,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini menyisakan duka dan keprihatinan mendalam, sekaligus menjadi perhatian masyarakat luas karena latar belakang hubungan pelaku dan korban yang seharusnya saling melindungi.
Komentar