Kolonodale, MCDD – Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), H. Djira K mengingatkan agar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) membahas hal-hal yang prioritas dan sangat dibutuhkan, bukan berdasarkan keinginan belaka.
Penegasan itu disampaikan Wabup saat membuka pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Petasia di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Senin (20/2/2023).
Acara pembukaan Musrenbang ini dihadiri pimpinan OPD, Asisten, empat anggota DPRD Morut masing-masing Melky Tangkidi, Fanny Tampake, Yanto Baoli dan Usman Ukas.
Selain itu hadir pula Camat Petasia Novrianto dan jajarannya serta para Kades dan ketua BPD se Kecamatan Petasia.
Pembahasan pada Musrenbang, lanjut Wabup, harus fokus pada poin-poin yang prioritas, mendesak, dan sangat dibutuhkan serta menyentuh kepentingan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan dengan dana desa.
Selanjutnya Wabup mengingatkan bahwa setiap proses penyusunan rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah daerah dan mengikutsertakan partisipasi masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.
Koordinasi itu dimaksudkan untuk penajaman dan sinkronisasi dari berbagai usulan pada Musrenbang tingkat desa.
“Dengan demikian, usulan hasil Musrenbang bukan saja lahir dari usulan pemda atau DPRD dalam bentuk pokok pikiran (pokir) tapi juga dari masyarakat sehingga semua kepentingan bisa terakomodir,” jelasnya.
Semua usulan tersebut harus terinput dalam aplikasi perencanaan sekaligus wadah sistem perencanaan berbasis elektronik yang diterapkan sebagai wujud azas transparansi dalam perencanaan.
Selanjutnya semua usul dalam Musrenbang akan diteruskan pada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya, untuk ditelaah lebih mendalam dan menjadi masukan dalam penyusunan renja (rencana kerja) tiap OPD.
Wabup Djira menambahkan, apa yang diusulkan dari desa harus menjadi prioritas utama dalam rangka mewujudkan visi misi Pemda Morut yakni masyarakat yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera (SCS).
Musrenbang tingkat kecamatan se Kabupaten Morowali Utara ini berlangsung serentak selama empat hari yakni:
– Senin (20/2), Kecamatan Bungku Utara, Mori Utara dan Petasia
– Selasa (21/2), Kecamatan Mamosalato, Mori Atas dan Petasia Barat
– Kamis (23/2), Kecamatan Lembo Raya, dan Petasia Timur
– Jumat (24/2), Kecamatan Lembo dan Soyojaya. (Ale/Ryo)
Komentar