Peletakan Batu Pertama Kantor Kejari Morut, Kajati Sulteng: Kantor Baru, Semangat Tambah Baru

BERITA MORUT726 views

Morowali Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara, Selasa (29/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sulteng didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) bersama Asisten Pembinaan Fitri Zulfahmi, SH, MH, serta Asisten Pengawasan Agus Suroto, SH, MH. Hadir pula seluruh jajaran Kejari Morowali Utara, Pemerintah Daerah Morowali Utara, Kapolres Morut, serta unsur DPRD Morut.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Mahmudin, SH, MH, menyatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang maksimal.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, berharap dengan adanya gedung baru ini dapat membangkitkan semangat kerja seluruh jajaran Kejari Morut.
“Kantor baru, semangat tambah baru, tenaga baru,” ujar Kajati.

Sementara itu, Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pembangunan Kantor Kejari Morut ini menggunakan alokasi dana sebesar Rp25 miliar.

“Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara ini dengan dana 25 miliar,” ungkap Bupati Delis.

Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, H. Ambo Mai, turut mengapresiasi pembangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor baru ini diharapkan mampu menunjang peningkatan pelayanan hukum di wilayah Morowali Utara.

“Tentu kami DPRD Morut sangat mengapresiasi dan mendukung pembangunan kantor baru ini. Seperti yang disampaikan Pak Kajati, ini adalah semangat baru bagi Kejari Morut, terutama dalam bekerja memberikan pelayanan yang maksimal terhadap persoalan hukum di Morut,” tutur Ambo Mai.

Pembangunan gedung baru Kejari Morut ini menjadi tonggak penting dalam penguatan institusi hukum di daerah, sekaligus sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penegakan hukum yang lebih profesional dan humanis.

Komentar