Posbakum CLC Mendampingi 14 Terdakwa Perkara Pidsus Morowali dan Morut di Lapas Kolonodale
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 21 Jul 2025
- visibility 8
- print Cetak

Foto: Advokat CLC: Albert dan Arfan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kolonodale – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Celeges Legal Center (CLC) mendampingi 14 terdakwa perkara Pidana Khusus (Pidsus) dalam sidang keliling (zitting plaats) yang digelar oleh Pengadilan Negeri Poso Kelas I B di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, pada Senin, 21 Juli 2025.
Keempat belas terdakwa tersebut berasal dari berbagai macam perkara, antara lain tindak pidana narkotika dan percabulan, dengan tempat kejadian perkara berada di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Dalam sidang keliling ini, Posbakum CLC diwakili oleh Ade Albert Adriatico Sinay, S.H. (akrab disapa Albert) dan Moh. Arfan Prasetya Putra, S.H. (akrab disapa Arfan).
Albert menyampaikan bahwa Posbakum CLC sangat mengapresiasi terlaksananya sidang keliling ini, mengingat letak Pengadilan Negeri Poso Kelas I B yang cukup jauh dari Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Ia menegaskan, meskipun sidang Pidsus bisa dilaksanakan secara daring, namun sidang tatap muka dinilai lebih maksimal dalam hal pembelaan oleh penasihat hukum.
Senada dengan Albert, Arfan menambahkan bahwa Posbakum CLC sangat berharap agar sidang keliling seperti ini bisa dilakukan lebih sering ke depannya. Untuk tahun 2025 ini, sidang keliling baru dilaksanakan satu kali dan pihaknya berharap bisa kembali dijadwalkan pada akhir tahun.
Sekilas tentang Posbakum CLC
Posbakum CLC didirikan oleh Olivia Salintohe, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua. Olivia memiliki pengalaman sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Poso periode 2018–2023 dan saat ini aktif sebagai akademisi di Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso. Selain Olivia, pendiri lainnya adalah Albert Adriatico Sinay, S.H., yang menjabat sebagai Sekretaris. Albert juga merupakan pengurus Young Lawyers Committee (YLC) Pusat Peradi dan berprofesi sebagai praktisi hukum korporasi, di antaranya pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PT Bukaka Teknik Utama Tbk., serta berbagai korporasi lainnya.
Saat ini, Posbakum CLC menjadi mitra resmi Posbakum di Pengadilan Negeri Poso Kelas I B, dengan cakupan wilayah kerja meliputi Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara. Selain itu, Posbakum CLC juga aktif memberikan pendampingan hukum di wilayah Kota Palu.
Posbakum CLC hadir di Sulawesi Tengah dengan membawa motto: “Hukum Kuat, Rakyat Kuat, Negara Kuat.”
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar