Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Serba Serbi » Opini: Dugaan Korupsi PPJ, Kejahatan Ditengah Gelapnya Jalan dan Nurani

Opini: Dugaan Korupsi PPJ, Kejahatan Ditengah Gelapnya Jalan dan Nurani

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OPINI- Ditengah kebutuhan masyarakat akan penerangan jalan yang layak, kami menelusuri dugaan korupsi dalam proyek penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Morowali Utara. Proyek yang seharusnya membawa terang bagi warga, malah menjadi simbol gelapnya moral sebagian oknum penyelenggara negara.

Kejaksaan Negeri Morowali Utara telah menaikkan status penyelidikan kasus proyek PJU tenaga surya bernilai sekitar Rp3,7 miliar ke tahap penyidikan. Indikasi awalnya kuat: spesifikasi tidak sesuai RAB, pekerjaan yang tidak tuntas, hingga potensi kerugian keuangan negara. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Ironisnya, kasus serupa bukan hal baru. Temuan audit BPK dan Inspektorat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Celah itulah yang memungkinkan sebagian orang bermain-main dengan anggaran publik, uang rakyat yang seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.

Yang lebih mencemaskan, potensi penyimpangan tidak hanya terjadi pada proyek fisik, tetapi juga diduga dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang setiap bulan dipungut melalui tagihan listrik PLN. Rakyat membayar pajak itu dengan harapan jalan-jalan di kampungnya terang benderang, bukan untuk menerangi rekening pribadi para koruptor. Namun, minimnya transparansi antara PLN dan pemerintah daerah menimbulkan tanda tanya besar: berapa sebenarnya pajak yang dipungut, dan berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah?

Kita tidak boleh diam. Dugaan Korupsi PPJ bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan, ini soal moral, soal keadilan, soal rasa malu. Ketika uang penerangan diselewengkan, yang padam bukan hanya lampu jalan, tapi juga cahaya kejujuran di hati para pelakunya.

Pemerintah daerah, PLN, dan aparat penegak hukum harus membuka data PPJ secara transparan, melakukan audit menyeluruh, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain di balik proyek penerangan. Kejaksaan harus bekerja cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus ini tenggelam seperti banyak kasus korupsi lain yang berakhir di ruang gelap tanpa kejelasan.

Rakyat Morowali Utara berhak atas penerangan jalan yang terang, bukan penerangan yang diredam oleh dugaan korupsi. Setiap rupiah pajak adalah amanah, dan setiap penyimpangan terhadapnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Sudah saatnya kita bersuara lantang: Buka secara transparan data.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less