Kades Kalombang Buka-Bukaan DD dan ADD Desanya 1,7 Milyar Tidak di LPJ Kan
Bungku Utara- Arwan Kepala Desa Kalombang Kecamatan Bungku Utara buka-bukaan ada penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) mencapai 1,7 Milyar tidak ada LPJ dan diamkan PMD dan Inspektorat.
Usaha Arwan ini dilakukan, setelah dirinya di berhentikan sementara berdasarkan SK Bupati Morut per tanggal 18 desember 2020
“Saya di aktifkan ulang dibulan 2, SK Bupati..
Tanggal 18 Desember kemarin SK Bupati pemberhentian juga, tidak ada dasar hukumnya memberhentikan saya..makanya saya akan cari solusi.
SK langsung Bupati, pemberhentian sementara. Surat fisiknya saya belum terima, karena berdasarkan katanya saya melakukan sesuatu,
Memang kemarin saya aktif saya memberhentikan ada berapa orang kaur…Tetapi itu ada rekomendasi Camat jelas.
Desa kami 2019 sampai hari ini dana desa tidak ada LPJnya, makanya desa kami per tanggal 18 itu dana desa 20% ditahan oleh KPPN…Persoalan tidak ada LPJ…1 Milyar lebih ADD dan DD tidak ada LPJ…Dan itu sudah kami konfirmasikan sama PMD dan Inspektorat, tidak pernah ada tindak lanjut, mereka diamkan, ini PMD sengaja diam saya lihat….
Pokoknya 1 Milyar 700 an lah,” ujar Kades via telpon (20/12)
Kepala desa Kalombang menyampaikan rekomendasi Camat Bungku Utara Moh. Syahdan Triansyah, S.IP. MM tanggal 20 maret 2020 mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa jelas
Camat Bungku Utara Moh. Syahdan Triansyah, S.IP.MM yang sedang berada di Bungku dalam suasana duka keluarganya, saat dikonfirmasi mengatakan,
“Rencana besok saya balik ke bungku utara pak. Dapat info begitu pak cuma saya belum lihat langsung SK nya pak,” tulis Camat dalam pesan Whatshap (20/12).
Pemberhentian ini menjadi bola liar, ada apa dengan DD dan ADD desa Kalombang, sejumlah pihak seakan memberi isyarat diam bersama-sama.
Hend Mangkali
Komentar