Morowali Utara – Seorang oknum kepala sekolah di salah satu SD Negeri di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), berinisial S, diduga terlibat dalam kasus penipuan bisnis jual beli buah sawit yang menyebabkan kerugian hingga Rp2 miliar. Oknum S menerima dana hingga ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, S yang diketahui merupakan istri dari salah satu oknum kepala dinas di Morut, disebut ikut menerima aliran dana dari bisnis tersebut, meski namanya tidak tercantum dalam struktur koperasi yang mengelola usaha sawit tersebut.
Korban berinisial J mengungkapkan bahwa ia membangun kerjasama bisnis dengan seseorang berinisial B untuk jual beli buah sawit dari petani di Morut antara tahun 2021 hingga 2022. Dalam kerjasama itu, J dijanjikan keuntungan Rp10 per kilogram dari setiap tonase sawit yang keluar dari pabrik.
Namun, hingga Desember 2022, modal senilai Rp2 miliar yang ditanam J tak kunjung kembali. Dari transaksi rekening koran yang sempat di perlihatkan kepada J, oknum S tersebut menerima sejumlah uang dari B.
“Rekening koran saya sudah lihat, ada namanya S, pak,” ujar J saat diwawancarai media ini pada 8 April 2025.
Rinciannya, pada 17 Desember 2021 terjadi empat kali pengiriman uang dengan total Rp200 juta, dan pada 19 Desember 2021 dilakukan tiga kali pengiriman lagi dengan nilai Rp150 juta.
Menurut J, pengiriman uang kepada S berkaitan dengan pembelian buah sawit, di mana ia menjadi pemilik modal utama dalam kerjasama tersebut. Namun, keterlibatan S menjadi tanda tanya karena yang bersangkutan tidak memiliki peran resmi dalam struktur koperasi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Morowali Utara sejak tahun 2023. B bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini masih bebas berkeliaran.
Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Komentar