BERITAMORUT.COM- Ini daftar gaji pokok karyawan PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) nilainya dibawah Upah minimum Kabupaten (UMK) Morowali Utara (Morut)
Dari slip gaji salah satu karyawan PT. SPN yang diterima media ini gaji pokok karyawan nilainya Rp. 2.424.687. Gaji ini menjadi keluhan para karyawan di PT. SPN karena tidak sesuai keputusan terkait UMK Morut tahun 2021 pada tanggal 04 november 2020 sebesar Rp. 3.100.000.

“Gaji kami tidak sesuai UMK, jadi DPRD sebaiknya turun dilapangan lihat. Yang mereka tau sesuai tetapi faktanya tidak,” ujar salah satu karyawan (10/10)
Sebelumnya melalui salah satu media DPRD Morut menyebut gaji dibawah UMK itu hanya isu.
Sementara salah satu Humas PT. SPN Hendra yang kami konfirmasi belum memberikan keterangan apapun terkait persoalan gaji UMK tersebut.
Bahkan dari penelusuran kami daftar gaji karyawan PT. SPN untuk golongan 1a sampai 1d masih dibawah UMK yang telah disepakati.
Hingga saat ini pengawasan DPRD dinilai lemah ketika PT. SPN tidak mengikuti standar gaji yang telah ditentukan.**
Komentar