Dugaan Manipulasi Hasil MCU Klinik IMIP Dilaporkan ke Polisi, Manajemen IMIP Bungkam
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 46 menit yang lalu
- visibility 43
- print Cetak

Ket foto: surat Ket dari RSUD Kendari (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI — Dugaan adanya ketidaksesuaian hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Klinik IMIP menjadi sorotan setelah seorang calon karyawan melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Bahodopi.
Calon karyawan berinisial Jubir S mempersoalkan hasil MCU yang menyatakan dirinya positif TPHA dan tidak lolos dalam proses penerimaan karyawan PT IMIP. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian atau dugaan manipulasi terhadap hasil pemeriksaan yang menjadi dasar dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor STPLI/947/VIII/2026/Res Morowali/Sek BHDOP, tertanggal 19 Agustus 2026, dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dalam dokumen laporan, Klinik PT IMIP tercatat sebagai pihak yang dilaporkan.
Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K, membenarkan laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
“Untuk laporan sudah diterima bang, dan akan ditindaklanjuti. Insyaallah kami maksimalkan progresnya bang,” tulis Ipda Ewaldo Tasmi melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (20/8/2026).
Persoalan bermula ketika Jubir S menjalani MCU pada 22 Mei 2026. Hasil pemeriksaan yang diterimanya pada 28 Mei 2026 menyatakan dirinya tidak lolos karena disebut memiliki hasil TPHA positif.
Jubir S kemudian mempertanyakan hasil tersebut karena mengaku tidak mengalami keluhan atau gejala penyakit sebagaimana yang disampaikan dalam hasil MCU.
Ia selanjutnya melakukan pemeriksaan pembanding di sejumlah fasilitas kesehatan.
Pemeriksaan di Klinik Maxima Bahodopi pada 29 Mei 2026 dan hasil yang diterima pada 30 Mei 2026 disebut menunjukkan hasil TPHA negatif.
Pemeriksaan berikutnya di Klinik Prodia pada 4 Juni 2026 juga disebut menunjukkan hasil nonreaktif.
Pada tanggal yang sama, pemeriksaan di RSUD Kota Kendari disebut menunjukkan hasil VDRL nonreaktif dan TPHA negatif.
Jubir S juga mengaku telah memperoleh surat dari dokter spesialis kulit dan kelamin yang menyatakan tidak ditemukan tanda dan gejala penyakit sifilis.
Perbedaan hasil pemeriksaan inilah yang kemudian dipersoalkan Jubir S. Ia mempertanyakan bagaimana dirinya dapat dinyatakan positif TPHA dalam MCU Klinik IMIP, sementara sejumlah pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan lain menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif.
Jubir S kemudian mendatangi HRD Perekrutan Divisi Administrasi PT IMIP, Muhamad Agung Rifai, untuk meminta penjelasan mengenai hasil MCU tersebut.
Menurut pengakuannya, HRD menyampaikan bahwa hasil yang digunakan dalam proses penerimaan karyawan merupakan hasil diagnosis dari Klinik PT IMIP.
Jubir S mengaku telah meminta diperlihatkan hasil laboratorium yang menjadi dasar pernyataan dirinya positif TPHA. Namun, menurut keterangannya, hasil laboratorium tersebut belum diperlihatkan kepadanya.
Kondisi tersebut membuat Jubir S mempertanyakan transparansi proses pemeriksaan dan dasar penetapan hasil MCU yang berdampak langsung terhadap statusnya dalam proses penerimaan karyawan.
Ia mengaku bukan hanya mengalami kerugian dalam proses mencari pekerjaan, tetapi juga tekanan mental dan trauma psikologis akibat hasil pemeriksaan tersebut.
Dalam wawancara dengan media ini, Jubir S bahkan tampak menangis ketika menceritakan pengalaman yang dialaminya.
“Pokoknya bang saya sudah dibuat kayak gembel sama mereka, dan merasa tidak ada harga dirinya sama sekali oleh mereka. Tujuan kita mau bekerja, tapi diberlakukan kayak sampah,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Jubir S memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan perkara tersebut ke Polsek Bahodopi. Pendampingan dan pengawalan terhadap kasus tersebut disebut dilakukan oleh FSPIM_KPBI.
Kini, kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengetahui duduk perkara dan dasar dari hasil MCU yang dipersoalkan.
Media ini telah menghubungi HRD Perekrutan Divisi Administrasi PT IMIP, Muhamad Agung Rifai, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Pesan tersebut telah dibaca, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Humas PT IMIP, Dedy Kurniawan, melalui WhatsApp. Namun, pesan tersebut belum dibaca hingga berita ini ditayangkan. Manajemen PT. IMIP memilih bungkam dari konfirmasi media.
Dugaan manipulasi hasil MCU dalam perkara ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Dugaan tersebut muncul berdasarkan keberatan pelapor atas perbedaan hasil pemeriksaan kesehatan serta klaim bahwa hasil laboratorium yang menjadi dasar diagnosis Klinik IMIP belum diperlihatkan kepadanya.
Untuk itu, diperlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, termasuk menelusuri rekam medis, hasil laboratorium, metode pemeriksaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses MCU.
Dengan adanya laporan tersebut, publik kini menunggu penjelasan dari pihak Klinik IMIP dan PT IMIP mengenai dasar pemeriksaan yang menyatakan Jubir S positif TPHA serta alasan hasil tersebut berbeda dengan pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.
Perkara ini sepenuhnya masih dalam tahap penanganan dan pembuktian oleh pihak berwenang. Semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar