Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DLHD Morowali Utara Gelar Pertemuan dengan Perusahaan Bahas Soal Penanganan Debu

DLHD Morowali Utara Gelar Pertemuan dengan Perusahaan Bahas Soal Penanganan Debu

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara menggelar pertemuan bersama sejumlah perusahaan tambang dan industri guna membahas penanganan pencemaran udara akibat peningkatan partikel debu di wilayah lingkar tambang.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor DLH Morowali Utara.
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak debu yang memicu gangguan kesehatan, khususnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di wilayah Kecamatan Petasia, Petasia Barat, dan Petasia Timur.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Sebelumnya, pada 14 Januari 2026, DLH Morowali Utara telah menyampaikan surat kepada perusahaan tambang dan industri perihal peningkatan kewaspadaan serta antisipasi dampak musim kemarau, khususnya terkait pengelolaan dan pengendalian debu akibat aktivitas pertambangan dan industri. Namun, hingga saat ini dampak debu masih dirasakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 20 perwakilan perusahaan tambang dan industri tersebut, DLH Morowali Utara menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan komitmen perusahaan terhadap upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian debu.

Melalui forum tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan, di antaranya melakukan penyiraman rutin dan intensif pada jalan hauling serta area operasional selama jam kerja, menambah armada water tank, serta meningkatkan intensitas penyiraman pada siang hari saat matahari terik guna mencegah penguapan yang cepat.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membatasi kecepatan kendaraan sesuai ketentuan, membatasi operasional kendaraan pada waktu-waktu krusial peningkatan debu, serta menerapkan teknologi pengendalian debu yang lebih efektif dan ramah lingkungan. Pengendalian debu juga harus dilakukan hingga ke wilayah permukiman masyarakat yang terdampak.

Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat, perusahaan diminta untuk melakukan pembagian masker secara berkala serta menyampaikan laporan harian dan bulanan terkait upaya pengelolaan dan pengendalian debu kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Melalui pertemuan ini, DLH Morowali Utara berharap dapat meningkatkan komitmen dan keseriusan para penanggung jawab usaha dan kegiatan dalam mengendalikan dampak lingkungan dari aktivitas operasionalnya, sehingga kualitas udara di wilayah lingkar tambang dapat kembali bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Morowali Utara, Ir. Syarifudin, ST.,MT telah menyurati belasan perusahaan terkait hal tersebut.

“Kita menghimbau perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap musim kemarau, agar perusahaan melakukan penyiraman pada saat truk-truknya melalui jalur hauling untuk disiram secara kontinyu,”ujar Kadis dalam wawancara dengan media.

Perusahaan di wilayah desa Ganda-ganda kecamatan Petasia dan Petasia Barat telah disurati oleh DLHD Morut. Sejauh ini PT. COR Group yang terdiri dari beberapa perusahaan secara rutin melakukan penyiraman di sejumlah titik.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less