MORUT,– Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tiwaa mengalami kendala operasional hingga menyebabkan usaha yang telah dirintis sejak 2017 mengalami kemacetan. Kepala Desa Tiwaa, Robert Oven Podengge, menanggapi pertanyaan warga dengan menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan musyawarah bersama untuk menentukan jenis usaha baru yang lebih berkelanjutan.
Sejarah Singkat Bumdes Tiwaa
Bumdes Tiwaa pertama kali dibentuk pada tahun 2017 dengan nama Bumdes Kios Tani. Saat itu, pemerintah desa memberikan penyertaan modal sebesar Rp 50 juta untuk menjalankan usaha yang bergerak di bidang penjualan pupuk dan obat-obatan pertanian.
Pada awalnya, usaha ini berjalan cukup baik dan memberikan manfaat bagi petani setempat. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai kendala mulai bermunculan. Menurut Kepala Desa Tiwaa, salah satu masalah utama yang dihadapi adalah kesulitan dalam mendapatkan pasokan pupuk, sehingga stok menjadi terbatas dan sulit dijual.
Selain itu, insiden pencurian obat-obatan pertanian yang sempat terjadi juga menjadi pukulan bagi Bumdes. Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, tetapi kejadian ini menyebabkan kerugian bagi pengelola dan berimbas pada kelangsungan usaha.
Pada tahun 2019, akibat permasalahan tersebut, operasional Bumdes Kios Tani semakin menurun hingga akhirnya berhenti beroperasi sepenuhnya.
“Pada tahun 2017 dibentuk Bumdes Kios Tani. Dengan pernyataan modal 50 juta. Mereka menjual pupuk dan obat-obatan. Tetapi pada tahun 2019 ada sejumlah kendala dihadapi pengurus. Pupuk yang mereka beli itu menjadi susah didapatkan. Kemudian obat-obatan yang dijual sempat kecurian, dan dilaporkan ke polisi. Hal-hal itu yang menyebabkan Bumdes tidak lagi jalan,”ujar Kades Tiwaa Robert Oven Podengge (1/3)
Keuangan Bumdes dan Transparansi Pengelolaan
Meski usaha telah mengalami kemacetan, Kepala Desa Tiwaa memastikan bahwa pengelolaan Bumdes tetap dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, berdasarkan laporan keuangan, masih terdapat saldo sekitar Rp 10 juta di bendahara Bumdes.
Selain itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa pengurus Bumdes telah diaudit oleh Inspektorat, sehingga segala bentuk penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rencana Revitalisasi Bumdes
Melihat kondisi Bumdes yang tidak lagi berjalan, pihak desa berencana untuk kembali memberikan penyertaan modal guna menghidupkan kembali roda ekonomi desa. Namun, sebelum itu dilakukan, akan diadakan musyawarah desa (musdes) untuk membahas alternatif usaha yang lebih potensial.
Musyawarah ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, pengurus Bumdes, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Tujuannya adalah untuk menentukan jenis usaha yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Tiwaa, serta memiliki prospek keberlanjutan yang lebih baik.
Kepala Desa Tiwaa menegaskan bahwa pemilihan usaha baru harus dikaji dengan matang, agar tidak mengalami kendala serupa seperti sebelumnya. Selain itu, sistem manajemen Bumdes juga akan diperbaiki agar lebih profesional dan akuntabel.
Komentar