Akui Sedot Pasir Ilegal di Tiu, Pemilik Sebut Menyetor ke Pemda

BERITA MORUT569 views

Akui Sedot Pasir Ilegal di Tiu, Pemilik Sebut Menyetor ke Pemda

 

BERITAMORUT.COM- Akui penyedotan pasirnya ilegal, salah satu pemilik mesin penyedotan pasir di desa Tiu menyebut menyetor ke Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut)

“Tidak ada IUP, ilegal cuman cari sesuap nasi karena sudah pernah konfirmasi dengan pertambangan sedotan / tambang rakyat karena tidak diperuntukan sama pabrik , dan sudah pernah dipanggil di kantor Bupati juga,Tapi kami juga bayar sama kantor bupati retribusinya ada notanya/ bukti bayarnya,” ujar H. Asri saat dihubungi via pesan whatshap,

H. Asri menambahkan ia dan dua pemilik mesin lainnya menyetor diatas 1 jutaan kepada Pemda melalui salah satu oknum pegawai yang bekerja di sat pol PP lingkup Pemda Morut,

“Yang kalau saya lalu kalau ndak salah 1 lebih barangkali, tapi tanya saja atas nama suhar, erwin, asri, 3 orang kami babayar lalu,
Siapa itu orang sampalowo yang pol PP yang tinggal di bahontula tapi resinya atas nama dinas pendapatan,” ungkap H. Asri (1/5),

Kami mencoba konfirmasi terkait hal tersebut kepada sekertaris dinas pendapatan Morut Edwan Tampake, tetapi sekertaris Dinas mengarahkan untuk langsung ke kantor bertemu pejabat yang berwenang,

Pemerintah desa Tiu justru tidak berani melakukan pungutan kepada penyedotan pasir ini karena tengah menyusun regulasi dalam bentuk peraturan desa,

“Menunggu perdesnya ,supaya tidak dibilang lagi nanti pungli. Sementara pengurusan Perdes,” tulis Acil Helai Kepala Desa Tiu saat dikonfirmasi 19 April 2021 terkait aktifitas penyedotan pasir**

Komentar