Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Ketua Komisi II DPRD Morut Holiliana Tumimomor Pimpin RDP Masyarakat Adat dan Perusahaan

Ketua Komisi II DPRD Morut Holiliana Tumimomor Pimpin RDP Masyarakat Adat dan Perusahaan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – Ketua Komisi II DPRD Morowali Utara, Holiliana Tumimomor, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan, Senin (8/9/2025). RDP ini berlangsung dinamis, bahkan sempat diwarnai kritik keras yang disampaikan Yusri Kayoa kepada PT Gemba Mineral Megah (GMM) dan PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM).

“Kami disini bukan hanya datang mau bicara omong kosong,”ujar Yusri Kayoa

Meski sempat tegang, akhirnya rapat menemukan titik terang. Dari hasil pembahasan, disepakati lima keputusan penting untuk menjawab tuntutan Komunitas Kerukunan Masyarakat Tongku Towatu (KKMT).

Pertama, perusahaan berkomitmen menindaklanjuti enam poin petisi hasil musyawarah luar biasa Lembaga Adat Tongku Towatu, termasuk mengawal proses hukum kasus Epi Berry cs agar berjalan cepat dan adil sesuai undang-undang.

Kedua, permintaan pemberhentian Epi Berry cs sebagai karyawan PT TPM telah dipenuhi, disertai surat resmi, serta perusahaan menegaskan tidak akan mempekerjakan mereka kembali.

Ketiga, proses hukum terhadap kasus ini kini berada di Polres Morut dan ditargetkan dalam pekan ini masuk tahap II pemeriksaan.

Keempat, PT GMM dan PT TPM menyatakan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan bekerja sama bersama pemerintah desa untuk pendataan. Selain itu, perusahaan akan mengakomodasi keterlibatan humas desa agar keberadaan industri membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kelima, terkait dampak yang ditimbulkan dari tindakan Epi Berry cs, pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan korban dan pemerintah desa untuk melakukan identifikasi, sekaligus menyalurkan santunan maupun tali asih.

Ketua Komisi II DPRD Morowali Utara, Holiliana Tumimomor, menegaskan bahwa seluruh kesepakatan yang tercapai harus ditindaklanjuti secara serius oleh perusahaan. “Kami berharap komitmen ini tidak berhenti di ruang rapat, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kasus Epy Bery yang tengah jadi sorotan masyarakat adat ini sudah jadi atensi bagi penegak hukum yaitu kepolisian. Namun kasus yang melibatkan sejumlah warga Bimorjaya atas kasus pertikaian ini tidak berhenti disitu. Mencuat dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kades Bimorjaya dan tengah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Morowali Utara. Laporan masyarakat dan penanganan atas kasus ini juga harus dibuka secara transparan ke publik.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less