Razia Tempat Hiburan Malam di Tompira, Kasatpol PP Dibentak Perempuan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 52 menit yang lalu
- visibility 82
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Razia tempat hiburan malam (THM) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, berlangsung tegang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Morowali Utara mendatangi salah satu tempat billiard setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan tersebut yang disebut kerap menimbulkan keributan dan mengganggu warga sekitar.
Keluhan warga salah satunya berkaitan dengan suara musik yang disebut terdengar hingga larut malam bahkan sampai subuh.
Namun, proses penertiban tersebut justru diwarnai ketegangan antara petugas dengan seorang perempuan yang diduga merupakan pemilik tempat billiard.
Dalam video yang beredar di media sosial Facebook melalui akun Darwis Sucipto, terlihat seorang perempuan terlibat adu argumen dengan petugas Satpol PP.
“Kalau bapak datang ke sini dua kali bapak komplen saya, dua kali saya tuntut bapak,” ujar perempuan tersebut dalam video.
Video tersebut kemudian menjadi perhatian dan memunculkan berbagai tanggapan masyarakat di media sosial.
Kedatangan Kasatpol PP Buharman Lambuli ke lokasi disebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat Desa Tompira.
Warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas tempat billiard dan karaoke yang diduga berlangsung hingga larut malam. Suara musik yang keras disebut mengganggu ketenangan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Penertiban terhadap tempat hiburan malam tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Ditengah pelaksanaan razia, muncul pula sorotan terhadap penampilan personel Satpol PP yang bertugas di lokasi.
Dalam foto dan video yang beredar, Kasat Satpol PP maupun sejumlah personel yang terlihat dalam kegiatan tersebut tampak tidak menggunakan topi baret dan tanda pengenal yang menjadi bagian dari identitas kedinasan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai kelengkapan atribut dan pakaian dinas personel saat menjalankan penertiban resmi di lapangan.
Sorotan ini menjadi penting karena razia THM merupakan kegiatan kedinasan dalam rangka penegakan ketertiban umum dan peraturan daerah. Identitas serta kelengkapan atribut petugas menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar masyarakat dapat dengan jelas mengenali bahwa kegiatan tersebut merupakan tindakan resmi pemerintah.
Namun, apakah penggunaan pakaian tanpa baret dan tanda pengenal tersebut diperbolehkan dalam kondisi tertentu, atau terdapat ketentuan khusus yang menjadi dasar bagi personel saat bertugas di lapangan, masih memerlukan penjelasan resmi dari Satpol PP Morowali Utara.
Sampai berita ini tayang kami belum mendapatkan penjelasan dari Kasatpolpp Morut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar