Gara-gara Pelantikan di Morut, Kelurahan Bahontula Dijabat 2 Lurah
BERITAMORUT.COM- Dampak dari pergeseran pejabat di kabupaten Morowali Utara (Morut) menganggu pelayanan kepada warga karna di kelurahan Bahontula ada 2 lurah yang menjabat berdasarkan SK Bupati Morut Moh.Asrar Abd Samad dan pembatalan keputusan Bupati Morut tersebut yang dibacakan dalam arahan Plh. Bupati Morut Ir. Musda Guntur, MM.
Sebelumnya lurah Bahontula di jabat oleh Otliham Lumenta, SE dan Sekertaris lurahnya adalah Budi Tangko. Pada tanggal 11 januari 2021 Bupati Morut Moh. Asrar Abd Asmad melantik Budi Tangko menjabat Lurah Bahontula.
Pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Moh. Asrar Abd Samad ini memicu kontroversi sehingga Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan surat yang ditindak lanjuti oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longky Djanggola untuk mengembalikan jabatan sejumlah pejabat yang dilantik karna dinilai 9 keputusan Bupati Moh. Asrar Abd Samad tidak sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Pada 12 maret 2021 Plh Bupati Morut Ir Musda Guntur, MM dalam pengarahannya dihalaman kantor Bupati membacakan pembatalan 9 keputusan Bupati Morut yang menggeser sejumlah jabatan, dan mengembalikan ke posisi semula.
Senin 15 maret 2021 sekitar 10 orang ASN yang dilantik Bupati Morut Moh. Asrar Abd Samad melakukan aksi demo di halaman kantor Bupati Morut. Mereka berkeras akan bertahan dengan jabatan saat ini.
Praktis situasi ini menganggu aktifitas pelayanan kepada warga. Dari informasi yang dihimpun media ini, Lurah Bahontula Budi Tangko masih bertahan diruangannya, sementara harusnya jabatan telah dikembalikan kepada lurah Bahontula Otliham Lumenta sejak 12 maret 2021. Warga pun bingung dalam satu kantor ada dua lurah.
“Kita bingung berurusan ada 2 lurah di kantor,” ujar salah satu warga.**(Foto: Plh Bupati Morut Ir Musda Guntur, MM saat kegiatan 12 maret 2021)
Komentar