Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buntut Pasien Meninggal Pasca Operasi Amandel. RSUD Kolonodale Dilaporkan ke Ombudsman, Komisi I DPRD Morut Gelar RDP

Buntut Pasien Meninggal Pasca Operasi Amandel. RSUD Kolonodale Dilaporkan ke Ombudsman, Komisi I DPRD Morut Gelar RDP

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT – Kasus meninggalnya Saharudin Landoala (22), warga Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, pasca operasi amandel di RSUD Kolonodale berbuntut panjang.

Ket foto: Laporan keluarga (IST)

Pihak keluarga resmi melaporkan RSUD Kolonodale ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah pada Rabu (18/2/2026) atas dugaan malapraktik dan kelalaian dalam penanganan medis.

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk keberatan keluarga atas proses operasi hingga penanganan pascaoperasi yang dinilai janggal dan berujung pada meninggalnya almarhum pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif.

Selain dilaporkan ke Ombudsman, persoalan ini juga menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Morowali Utara. Komisi I DPRD Morut langsung mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (18/2/2026) pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Komisi I DPRD Morowali Utara.

RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan dan penanganan kesehatan di RSUD Kolonodale.

Dalam surat resmi bernomor 005/015/DPRD-MORUT/II/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, H. Ambo Mai, Komisi I mengundang pihak keluarga pasien, manajemen RSUD Kolonodale, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Morowali Utara guna memberikan keterangan secara terbuka.

Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief Ibrahim, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum dan menegaskan bahwa DPRD akan serius menyikapi persoalan ini.

“Sebelumnya kami menyampaikan belasungkawa atas kepergian saudara Rudin. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami memahami betul bagaimana perasaan kehilangan anggota keluarga. Karena itu, persoalan ini akan menjadi perhatian serius kami di DPRD Morowali Utara, sebab ini menyangkut nyawa masyarakat,” ujar Arief.
Ia menegaskan, Komisi I akan menggali keterangan secara komprehensif dari seluruh pihak terkait guna memastikan ada tidaknya kelalaian serta mengevaluasi standar pelayanan kesehatan di RSUD Kolonodale.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Arman Purnama Marunduh, menyampaikan bahwa RDP difokuskan pada klarifikasi atas meninggalnya pasien pasca operasi.

Melalui forum tersebut, DPRD berharap persoalan ini dapat diungkap secara transparan dan objektif. DPRD juga mengajak media dan masyarakat Morowali Utara untuk turut mengawal proses ini agar menghasilkan kejelasan dan solusi yang berpihak pada kepentingan publik.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, seiring langkah keluarga membawa persoalan tersebut ke Ombudsman untuk mendapatkan penanganan dan penilaian independen atas dugaan maladministrasi dalam pelayanan kesehatan di RSUD Kolonodale.

Pada tanggal 15 februari 2026 pihak RSUD Kolonodale telah memberikan klarifikasi. Direktur RSUD Kolonodale Dr. Sherly Pede menyampaikan belasungkawa dan menyatakan sesuai prosedur. Pihaknya juga sangat terbuka memberikan penjelasan dan menerima koreksi dari keluarga pasien.

“Pertama-tama kami menyampaikan ungkapan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga,” ujar dr. Sherly dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sebelum operasi diputuskan, pasien disebut telah menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan penunjang, guna memastikan kelayakan tindakan operasi.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less