Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Gerak Cepat Polsek Petasia Tangkap Pelaku Pencurian Di SMP 1 Petasia

Gerak Cepat Polsek Petasia Tangkap Pelaku Pencurian Di SMP 1 Petasia

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerak Cepat Polsek Petasia Tangkap Pelaku Pencurian Di SMP 1 Petasia

BERITA MORUT, PETASIA- Berkat kerja keras Personel Polsek Polsek Petasia yang dipimpin langsung oleh Ipda Agus Salim S.H.MAP. Polsek Petasia berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian Computer yang terjadi SMP 1 Petasia hanya dalam waktu 5 jam dengan menangkap salah seorang pelaku berikut barang buktinya.

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekitar pukul 06.20 Wita, pada saat Pelapor Lk. MELKI KAHIKING, umur 58thn, pekerjaan PNS (kepala sekolah SMP 1 Petasia ingin mengambil Jurnal untuk laporan Kepala Sekolah di Kantor di SMP 1 Petasia, Pelapor mendapati ruangan kantor kepala sekolah sudah terbuka dan setelah di cek ada barang yang hilang berupa 4 unit Computer merek Lenovo All in one, warna putih, lengkap dengan Mouse Usb dan Keyboard. Mendapati barang inventaris sekolah yang hilang dicuri. Lk. MELKI KAHIKING langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Petasia.

Tidak menunggu lama, Kapolsek Petasia langsung membentuk tim dalam mengungkap tindal pidana pencurian tersebut. Dalam waktu 5 jam pelaku Lk.SP alias A, Umur 40 tahun berhasil ditangkap dan menyita 3 unit komputer merek Lenovo lengkap dengan keyboard dan mousenya dan juga berhasil menyita 1 unit mobil Xenia warna hitam yang diduga digunakan untuk menganggkut hasil curiannya.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya, pelaku bersama temannya Lk.MD yang kini sementara dalam pemburuan. Lk.MD membawa 1 unit Komputer hasil curian lainnya yang akan dijual di luar Kecamatan Petasia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku diamankan di Polsek Petasia untuk proses lebih lanjut.

 

Tribatanews/HM

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less