Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Dokumen Proyek Bocor ke Media, Siapa yang Gelisah?

Dokumen Proyek Bocor ke Media, Siapa yang Gelisah?

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT – Salah satu usulan yang memicu tanda tanya besar dalam tambahan anggaran Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Morowali Utara (Morut) adalah pos pemeliharaan atap gedung senilai Rp200 juta, yang disebut-sebut untuk menangani kebocoran atap.

Bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morut, usulan ini terasa janggal, mengingat proyek MPP sebelumnya telah menguras anggaran daerah dalam jumlah besar: Rp9,3 miliar pada 2024 dan Rp4,7 miliar pada 2025. Dengan total belanja yang telah menembus Rp10 miliar, logikanya bangunan belum seharusnya mengalami kerusakan serius. Pertanyaan pun mengemuka:
Bagaimana mungkin bangunan yang baru diperbaiki, kembali bocor?

Namun keganjilan usulan anggaran itu semakin mencuat setelah sebuah dokumen proyek dinas, yang memuat rincian pekerjaan, termasuk informasi teknis dan nilai pagu anggaran, bocor ke tangan media. Dokumen tersebut merupakan berkas resmi yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Morut dan diketahui oleh kepala dinas PTSP.

Kebocoran dokumen ini sontak membuat internal dinas kalang kabut. Sumber-sumber internal menyebut, sejumlah pejabat langsung melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa yang dianggap “membocorkan” dokumen tersebut keluar. Situasi semakin sensitif karena isi dokumen justru menguatkan dugaan bahwa ada ketidakwajaran dalam perencanaan dan pengelolaan proyek.

Di sisi lain, Banggar DPRD Morut mengambil sikap tegas. Begitu mengetahui adanya ketidaksesuaian melalui dokumen tersebut, mereka menolak mentah-mentah usulan tambahan anggaran MPP, termasuk telaahan staf TA 2026 senilai Rp2,01 miliar. Bagi Banggar, kebocoran dokumen ini justru membuka ruang transparansi yang selama ini tertutup.

Banggar menegaskan bahwa MPP adalah proyek pelayanan publik, bukan ruang gelap yang setiap tahun mengajukan tambahan anggaran tanpa audit menyeluruh. Kebocoran dokumen yang sempat membuat dinas panik, bagi publik justru menjadi pintu untuk menilai bahwa pengawasan anggaran harus diperkuat dan proses pembangunan perlu lebih transparan.

 

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less