Presma Untad Minta Keringanan Pembayaran UKT Kembali Diberlakukan
Lpm Hitam Putih, BERITAMORUT.COM- Palu, menyikapi Surat Edaran Rektor Nomor : 01/UN28/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang menyatakan bahwa perkuliahan pertama sampai perkuliahan ke-8 dilaksanakan secara daring (online) sebagaimana tertuang dalam point 1 menyebutkan bahwa “Pembelajaran semester genap 2020/2021 akan dilaksanakan secara daring (online) mulai perkuliahan pertama sampai perkuliahan ke-8” pada Senin, (04/01/2021).
Menanggapi Surat Edaran Rektor tersebut Presiden Mahasiswa (Presma) laksanakan Rapat Koordinasi bersama Bemut, DPM/BPM/Parlemen dan UKM tingkat Universitas pada tanggal 8 Januari 2021 dan menghasilkan beberapa keputusan anatara lain. (1) Mendesak kepada Rektor Universitas Tadulako untuk memberlakukan kembali kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh Mahasiswa Untad, (2) Memberikan subsidi bantuan kuota internet terhitung selama 8 kali pertemuan atau selama 2 bulan sebesar Rp. 200.000, (3) Menginstruksikan kepada seluruh teman – teman Mahasiswa Untad untuk tidak melakukan pembayaran UKT dulu sebelum surat edaran Rektor tentang pemberlakuan kembali keringanan UKT disemester genap dikeluarkan.
Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako (Presma Untad) Moh. Wiranto Basatu saat ditemui pada (11/01) mengatakan “terkait keringanan UKT. Mahasiswa yang kemarin di tahun sebelumnya mendapatkan keringanan UKT otomatis ditahun ini akan dapat lagi pemotongan UKT tersebut, karena SK yang kemarin itu akan kembali diperpanjang. Dan untuk teman – teman yang sedang menyusun skirpsi itu disemester ini tidak akan lagi dibebankan UKT, sedangkan bagi teman – teman yang menyusun proposal akan mendapatkan potongan hingga 50%” ucapnya
Lebih lanjut Wiranto menjelaskan bahwa “untuk bantuan kuota yang sebesar Rp. 200.000 itu kita masih menunggu karena informasi yang kami dengar tadi bahwa Pimpinan Unversitas atau Rektor se-Sulawesi Tengah akan adakan rapat terkait hal ini, dan apa bila telah dilakukan rapat tersebut kita akan berupaya sesegera mungkin untuk menyampaikan ke setiap Fakultas agar cepat diketahui mahasiswa” terangnya.
“perlu diketahui bahwa pihak Kampus juga saat ini sedang mengajukan keringanan UKT ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendekbud) dan akan di khususkan kepada Mahasiswa angkatan 2020 kemarin atau Mahasiswa baru” Tutup Presma Untad Moh. Wiranto Basatu kepada Lpm Hitam Putih.
Enos Tempali
Komentar