MORUT- Persoalan kisruh lahan yang sebelumnya ramai diberitakan. Yang lokasi lahannya ada di perbatasan antara desa Bunta dan desa Bungintimbe, kian ramai.
Kasus ini bermula ketika warga atas nama Lois mengklaim punya lahan berdasarkan kertas segel yang luasannya 10 hektare. Dan tidak menerima ganti rugi, lalu muncul tudingan jika Kades Bunta diduga bermain dalam persoalan tersebut.
Sementara warga bernama Junaid juga punya 5 SKPT yang mengklaim punya lahan 10 hektare.
Dari informasi yang dihimpun media ini, klaim kepemilikan kedua warga tersebut berada di lokasi yang sama. Dan PT. Bumanik telah melakukan ganti rugi dengan total 1 Miliar.
Penjelasan salah satu warga, menyebutkan jika Junaid telah mengakui menerima ganti rugi.
“Jadi kesepakatannya saat itu secara lisan. Pak Lois dihargai 300 juta, sisanya Junaid… Berarti kalau 10 hektare karna 10 ribu per meter jadi 1 Miliar.
Apakah pak Junadi sudah cair uangnya dari PT. Bumanik? Sudah cair 1 Miliar, dia bilang. Uang itu dia Terima semua, tidak ada dikasih untuk pak Lois, tidak ada Kades Bunta,”ujar sumber media ini (3/2)
Menurut sumber media ini, Junaid menyebut nama mantan Kades Bungintimbe, politisi yang kini menjabat anggota DPRD Morut Kisran, juga mendapatkan bagian.
Saat dikonfirmasi media ini, Kisran membantah tudingan tersebut.
“Waktu itu tidak ada pertemuan resmi, cuma konfirmasi biasa saja. Karna mereka kenal baik antara Junaid dengan Lois. Kalau saya itu tidak tau, nanti saya lihat berita itu 300 juta. Tidak pernah saya, saya tidak tau konflik antara Junaid dan Lois. Karna saya anggap mereka sudah saling kenal dan saling ketemu,”ujar Kisran via sambungan telpon (3/2)
Humas PT. Bumanik Coy yang berulang kali kami konfirmasi tidak menjawab telpon dan Whatsapp Redaksi.
Sementara Kades Bunta Christol Lolo tegas membantah tidak terlibat.
“Saya tidak tau apa-apa soal pencairan itu, soal fitnah yang dituduhkan. Tapi syukur sudah terang siapa yang sebenarnya Terima,” ujar Kades Bunta.
Komentar