Warga Tabarano Laporkan Dugaan Pencurian Toa, Perlengkapan HUT RI Raib Usai Final Sepak Bola
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 144
- print Cetak

Ket foto: Kolase Toa (kiri) dan Laporan polisi (kanan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Suasana perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, mendadak diwarnai persoalan. Perlengkapan kegiatan dilaporkan hilang dan diduga menjadi sasaran pencurian.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mori Atas pada Rabu (19/8/2026).
Laporan itu disampaikan oleh perwakilan panitia kegiatan, Eligems Saino, warga Desa Tabarano. Salah satu barang yang dilaporkan hilang adalah alat pengeras suara atau toa yang digunakan selama rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-81 RI tingkat Kecamatan Mori Utara.
Dugaan pencurian tersebut diketahui setelah kegiatan penutupan pertandingan final sepak bola yang berlangsung di lapangan Desa Tabarano, Selasa malam.
Saat itu, lapangan penuh ramai dengan penonton, karena panitia kelelahan setelah mengawal seluruh rangkaian kegiatan, panitia belum sempat menertibkan seluruh perlengkapan. Mereka kemudian meninggalkan lokasi untuk membantu warga yang sedang berduka.
“Karna kita tidak habis pikir akan dicuri juga toa, panitia langsung ke rumah duka membantu. Kita tahu tadi pagi, semua baliho Pak Mardiman juga diambil,” ujar Gems Saino, Rabu (19/8).
Gems mengatakan, hilangnya toa perlengkapan yang dipinjam tersebut membuat panitia memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab.
Menurutnya, kejadian kehilangan maupun dugaan pencurian di wilayah tersebut bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Sebab sering terjadi pencurian, Karena itu, ia berharap adanya langkah tegas dari kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Harapan kami ada tindak lanjut dari kepolisian, supaya ada efek jera,” katanya.
Surat tanda terima pengaduan atas laporan tersebut diterima oleh Aiptu Reyn Palima selaku Ps. Ka. SPKT II Polsek Mori Atas.
Panitia berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut dugaan pencurian tersebut sekaligus meningkatkan perhatian terhadap keamanan fasilitas dan perlengkapan masyarakat di lokasi kegiatan umum.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar