MORUT- Polres Morowali Utara (Morut) jadwalkan gelar perkara dugaan penggelapan dalam ganti rugi lahan di desa Bungintimbe kecamatan Petasia Timur yang dikelolah oleh koperasi Maju Bersama Desa Bungintimbe pada sekitar tahun 2021.
Dalam surat undangan yang diterbitkan Polres Morut No.B/174/III/2024 tanggal 4 Maret 2024 gelar perkara akan di gelar pada tanggal 5 Maret 2024 dengan mengundang pelapor saudara Mutmain untuk menghadiri gelar perkara tersebut.
Kepada media ini Mutmain menceritakan bagaimana kronologis soal lahan ini.
“Ini sudah 2 tahun baru di gelar, selama ini tidak pernah terselesaikan, nanti hari ini baru di gelar,”katanya (6/3)
Mutmain mengatakan dari gelar perkara ini, Polres Morut akan memberikan informasi soal hasilnya.
Warga ini menceritakan, berawal dari melaporkan koperasi Maju Bersama, akhirnya terungkap peran Kades Bungintimbe saat itu.
“Yang kami laporkan ini Koperasi, setelah ditelusuri waktu kami di pertemukan di kantor Bupati, pihak koperasi mengatakan kami tidak tau masalah ini, yang tau semua itu kepala desa Kisran,”ujarnya
Bahkan ia mengatakan masyarakat melakukan demo ke PT. ANA tetapi menolak memberikan informasi.
“Kami sampaikan kepada pihak perusahaan saat itu, bisanya bapak melakukan pembebasan lahan tanpa sosialisasi. Kami minta data berapa luasan yang dibebaskan dan berapa ganti ruginya.
Tetapi disampaikan perusahaan kami tidak akan kasih kecuali yang minta adalah pihak kepolisian atau pihak kejaksaan. Kami minta data tidak dikasih, koperasi itu yang dibentuk oleh pihak perusahaan PT. ANA, yang dibentuk oleh Kisran dan kroni-kroninya,”ujarnya
Ia juga menggambarkan masyarakat sebagai pemilik lahan plasma sekitar 400 hektare lebih saat ini kehilangan hasil.
“Yang jadi masalah saat ini adalah penerimaan CPP yang biasa masyarakat terima 300-350 ribu sekarang sudah tidak ada,”ujarnya
Warga mengatakan masih banyak yang akan mereka laporkan terkait sejumlah dugaan kasus yang melibatkan mantan kades Bungintimbe. Kisran yang coba kami konfirmasi belum bisa terhubung sampai berita ini tayang.
Komentar