Terpilih di Pemilu, Dua Oknum Politisi di Morut Diduga Pakai Ijazah Bodong.

MORUT- Dua oknum anggota DPRD Morowali Utara terpilih dalam Pemilu 2024 diduga gunakan ijazah palsu.

Dua oknum politisi yang diduga terkait dengan dokumen ijazah palsu adalah wajah baru yang terpilih sebagai anggota DPRD Morut.

Oknum politisi yang pertama berasal dari dapil 2 kecamatan Bungku Utara, Mamosalato dan Soyojaya.

“Oknum caleg terpilih ini diduga gunakan paket A tidak berdasar dalam pemilu 2024,”ujar sumber yang tidak berkenan namanya disebutkan (5/3)

Sementara oknum politisi berikut adalah anggota DPRD Morut terpilih dari dapil 3 meliputi kecamatan Lembo, Lemboraya, Mori Atas dan Mori Utara.

“Dia punya ijazah itu harus di cek kebenarannya, sebab yang di gunakan pada salah satu penerimaan berbeda tingkatannya,”ungkap sumber media kami yang enggan namanya di publis (6/3)

Dugaan penggunaan dokumen yang ijazah yang tidak berdasar ini mencuat pasca penetapan Anggota DPRD Morut terpilih periode 2024-2029.

Media ini coba konfirmasi ke KPU Morowali Utara soal ijazah kedua politisi tersebut.

Komisioner KPU Morowali Utara Sudarto Ruslan yang kami konfirmasi via pesan whatsapp sedang dalam perjalanan ke Morut.

“Masih di jalan ini dari palu.
Operator juga masih di tengah perjalanan pak. Nanti kalau sudah sampai kami kabari,”tulis Sudarto

Sejauh ini KPU Morowali Utara sangat merespon positif setiap konfirmasi media. KPU Morut diharapkan memberi ruang untuk menelusuri kebenaran dari dugaan ijazah palsu atau bodong oknum anggota DPRD Morut terpilih.

Komentar