Sejumlah Kades Petahana Tumbang, Kasus Lahan Hingga CSR “Dibidik”
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- visibility 42
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Berakhirnya Pilkades serentak yang digelar pada Rabu, 22 Juli 2026, tidak hanya menghadirkan wajah-wajah baru di pemerintahan desa. Tumbangnya sejumlah kepala desa petahana juga diikuti dengan kembali mencuatnya berbagai persoalan lama yang selama ini dinilai belum mendapatkan penyelesaian.
Salah satu yang mulai bergerak adalah sengketa lahan di Desa Korololaki. Haji Anik, kepada media ini, mengungkapkan bahwa proses hukum atas persoalan tersebut telah memasuki tahapan persiapan sidang.
“Agenda sidang awal Agustus. Saya belum dapat tanggal pastinya karena baru mengisi formulir pada 20 Juli 2026. Nanti saya informasikan,” ujarnya.
Menurut Haji Anik, sebelumnya ia telah dua kali melayangkan surat kepada Kepala Desa dan Kantor Pertanahan (BPN) Morowali Utara. Namun hingga kini, surat tersebut disebut tidak pernah mendapat tanggapan.
Ia juga menyampaikan telah menempuh jalur hukum dan pelaporan ke sejumlah lembaga terkait, sehingga berharap seluruh proses dapat berjalan tanpa hambatan.
Tak hanya persoalan lahan di Korololaki, sejumlah kasus lain yang pernah mencuat, termasuk persoalan pengelolaan CSR di beberapa desa, juga diperkirakan akan kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pasca pergantian kepemimpinan desa, masyarakat kini berharap berbagai persoalan yang selama ini tertunda dapat ditangani secara terbuka dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Pilkades telah usai, namun pekerjaan rumah berupa penyelesaian berbagai sengketa dan dugaan persoalan hukum di tingkat desa tampaknya baru akan memasuki babak berikutnya.
Masyarakat pun menanti apakah perubahan kepemimpinan akan menjadi awal penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini mengendap.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











































Saat ini belum ada komentar