Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dana Desa Morut Kembali Diperiksa, Inspektorat Minta Bendahara Tak Tinggalkan Tempat

Dana Desa Morut Kembali Diperiksa, Inspektorat Minta Bendahara Tak Tinggalkan Tempat

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara kembali melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dan penyerapan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD). Pemeriksaan tersebut mencakup tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap penyerapan anggaran DD-ADD Tahun Anggaran 2024 yang belum dituntaskan serta DD-ADD Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan melalui surat Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 700/08/It/tdakab/IX/2026 tertanggal 11 September 2026. Dalam surat yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Morowali Utara itu disebutkan, kegiatan tindak lanjut pemeriksaan akan dilaksanakan mulai 16 hingga 26 September 2026.

Inspektorat meminta kepala desa memerintahkan bendahara desa agar tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung. Para pihak juga diminta mempersiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan hasil audit penyerapan anggaran DD-ADD TA 2024 dan DD-ADD Tahap I TA 2025 guna mendukung kelancaran pemeriksaan.

Selain pemeriksaan di desa, surat tersebut juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Tim Pengelola Dana BOS memfasilitasi tempat pertemuan apabila diperlukan.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tindak lanjut pengawasan Inspektorat terhadap pengelolaan anggaran desa di Morowali Utara, khususnya terhadap penggunaan anggaran yang hasil pemeriksaannya masih belum dituntaskan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less