Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Residivis Pencuri Sawit Dibekuk Polisi, PT SPN Apresiasi Gerak Cepat Polres Morut

Residivis Pencuri Sawit Dibekuk Polisi, PT SPN Apresiasi Gerak Cepat Polres Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Upaya pemberantasan pencurian buah sawit di Morowali Utara kembali menunjukkan hasil. Aparat dari Polres Morowali Utara berhasil meringkus Adhar Ompo alias Olong, seorang residivis yang diduga kembali beraksi mencuri tandan buah segar (TBS) milik perusahaan perkebunan.

Kasus ini bermula dari laporan pihak PT SPN terkait dugaan pencurian buah sawit yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Aksi tersebut disebut berlangsung di Tempat Pengumpulan Sawit (TBS) area Blok 76, tanaman tahun 2016, Afdeling 6, Kebun Mori Utara, yang berada di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Setelah menerima laporan, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Penangkapan ini sekaligus menambah daftar panjang catatan kriminal pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kuasa hukum PT SPN, Purnawadi Otoluwa, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang dinilai sigap dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap Polres Morut atas cepatnya penanganan perkara hingga melakukan penahanan tersangka. Tersangka adalah residivis yang sudah berulang kali divonis pidana. Sangat meresahkan, sehingga perlu diberikan efek jera yang tegas,” ujarnya.(16/4).

Pihak perusahaan berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan rasa aman bagi aktivitas perkebunan serta mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari. Penangkapan ini juga menjadi pesan kuat bahwa praktik pencurian sawit akan ditindak tanpa kompromi.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less