Warga Mohoni dan Keuno Sandera Mobil PT. AMI

BERITA MORUT3,417 views

MOROWALI UTARA- Warga desa Mohoni Dan Keuno laporkan Pimpinan PT. AMI Mr. Ming Yu ke Polres Morowali Utara (Morut) tentang peristiwa pidana pengrusakan pondok warga di samping Jalan Houling PT. GENBA Mohoni Petasia 20 April 2022.

Tidak hanya melaporkan Pimpinan PT. AMI, warga menyandera mobil perusahaan yang Ada dilokasi yang menjadi permasalahan antara warga dengan PT. AMI.

Kondisi yang rawan menyebabkan gesekan antara warga dengan Perusahaan ini tidak mendapat pengawalan aparat Dan pemerintah desa,

“Tidak ada,tadi sore saja ada Kapolsek petasia,pak Bayu,ada juga kades kedua desa,yaitu desa Mohoni dan keuno mereka jaga sampe sore,karna sampe sekarang dari pihak PT.Ami tidak ada yang hadir,” Ujar Yafet Tri Sambara saat dikonfirmasi (20/4)

Menurut Yafet Ada sekitar 35 hektar lahan warga yang dikuasai tidak sah oleh PT. AMI. Persoalan ini bergulir sampai ke Polres Morut. Sementara PT. AMI hingga malam ini tidak bersedia menemui warga. **

Komentar