Penyidik Polres Morut Periksa Proyek CSR Tompira, Diduga Ada Mark-Up Anggaran

Morowali Utara – Penyidik Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sejumlah proyek yang dibiayai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, didesa Tompira, Kamis, 1 Mei 2025.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Morut, IPTU Masud Amara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa titik di Desa Tompira, penyidik fokus pada sejumlah kegiatan fisik yang menggunakan dana CSR dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Adapun beberapa proyek yang diperiksa meliputi pembangunan Kantor Desa Tompira, pagar kantor BPD, tugu desa, bantuan rumah ibadah (masjid), puskesmas dan gedung posyandu, serta perlengkapan fasilitas kantor desa.

IPTU Masud Amara menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengagendakan pemeriksaan kegiatan non fisik dalam waktu dekat. “Masih fisik dulu kami periksa, masih ada non fisik terutama pembelian ATK dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut didampingi oleh sejumlah warga. Mereka mengungkapkan adanya dugaan mark-up dalam laporan anggaran beberapa proyek.

Salah satu temuan mencolok terjadi pada proyek pembangunan Poskesdes yang dilaporkan menelan biaya Rp330 juta. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan warga, biaya yang dikeluarkan di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp200 juta. Selain itu, terdapat perbedaan jumlah timbunan tanah di belakang bangunan—dilaporkan 30 rit, sementara kenyataannya hanya sekitar 10 rit.

Proyek pembangunan Kantor Desa juga diduga bermasalah. Dalam laporan disebutkan pengadaan pendingin ruangan (AC) berkapasitas 1 PK, namun yang terpasang di lapangan hanya AC berkapasitas ½ PK.

Sementara itu, dana CSR dari perusahaan Kens Ventura dan SMA disebut tidak tercantum dalam APBDes Desa Tompira.

Pemeriksaan lanjutan terhadap kegiatan non fisik dijadwalkan akan dilakukan besok. Pihak Polres Morut berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR tersebut.

Komentar