Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Beredar Foto Tumpukan Surat Suara Pilkades Bunta tidak Di Tandatangan dan Cap

Beredar Foto Tumpukan Surat Suara Pilkades Bunta tidak Di Tandatangan dan Cap

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – Usai pelaksanaan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Rabu (22/7/2026), beredar informasi di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut terdapat surat suara yang tidak dicap dan tidak ditandatangani.

Redaksi juga menerima foto yang memperlihatkan tumpukan surat suara yang tampak belum dibubuhi tanda tangan maupun cap. Informasi tersebut kemudian memunculkan spekulasi bahwa Pilkades Bunta berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.

“Surat suara tidak ditandatangani dan tidak dicap bisa pemungutan suara ulang,” ujar salah seorang sumber kepada media ini. (22/7).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Charles Toha, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan surat suara yang terlihat dalam foto tersebut bukan surat suara yang digunakan pemilih saat pencoblosan, melainkan sisa surat suara yang tidak terpakai.

“Sisa surat suara yang tidak terpakai, Pak. Banyak yang tidak memilih,” kata Charles Toha.

Charles juga memastikan seluruh tahapan Pilkades Bunta telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut akan kembali menghadiri rapat pleno pada Kamis (23/7/2026) untuk mengikuti proses rekapitulasi hasil.

Pilkades Bunta sendiri diikuti lima calon kepala desa dengan total daftar pemilih sebanyak 2.032 orang.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara, perolehan suara masing-masing calon adalah:

Nomor Urut 01 – Saharuddin: 1.057 suara
Nomor Urut 02 – Selwia N. Dembe: 127 suara
Nomor Urut 03 – Yusi Simamora: 288 suara
Nomor Urut 04 – Christol Lolo: 295 suara
Nomor Urut 05 – Fandhi Pantilu: 126 suara

Dari hasil penghitungan tersebut, Saharuddin unggul dengan perolehan 1.057 suara. Meski demikian, hasil tersebut masih menunggu penetapan resmi melalui rapat pleno panitia Pilkades.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap menunggu hasil resmi yang akan ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less