Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » 192 Napi di Lapas Kolonodale Dapat Remisi Hari Kemerdekaan Tahun 2022

192 Napi di Lapas Kolonodale Dapat Remisi Hari Kemerdekaan Tahun 2022

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto MCDD

MOROWALI UTARA- Sejumlah 192 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dari pemerintah Republik Indonesia.

Remisi umum itu diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77. Besaran remisi atau potongan hukuman bervariasi antara 1-6 bulan.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K. Di sela-sela upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale, Rabu pagi (17/8).

Pemberian remisi itu disaksikan Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Wahyu Hidayat Sudirman, Kepala Lapas Kolonodale Mansyur Y. Gafur, SH, MH, dan sejumlah undangan lainnya.

Penyerahan remisi itu diawali pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum tahun 2022.

Setelah itu Wabup menyerahkan remisi itu kepada para napi binaan Lapas Kolonodale tersebut.

Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale dipimpin langsung Wabup Morut H. Djira selaku inspektur upacara.**(Foto MCDD)

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less