MORUT- Diduga ada aktivitas galian C ilegal di kabupaten Morowali Utara (Morut) yang lancar beroperasi lolos dari pantauan penegak hukum.
Dari pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, di lokasi galian C ilegal ada Crusher. Diduga aktivitas ini tidak memiliki IUP, tidak mengantongi Upaya pengelolaan lingkungan Hidup UPL/UKL.
“Dilapangan tidak ada papan perusahaannya. Dan materialnya untuk proyek pemerintah,” ungkap sumber media ini (26/2)
Narasumber kami menyebut salah satu pengusaha cukup terkenal di Kabupaten Banggai pemilik galian c, dan juga berkaitan dengan salah satu proyek jalan senilai 2 Miliar di Morut.
“Iya kita pasti tau itu yang punya. Dia juga terkait itu proyek pekerjaan,” ujar sumber media
Redaksi coba menghubungi kontak pengusaha tersebut namun tidak di respon sampai berita ini tayang.
Komentar