JAKARTA- Seusai menerima pertanyaan wartawan dan masyarakat soal penggunaan logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam kegiatan ProDELIS di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Advokat Dr. Mardiman Sane bergegas ke Pengurus Besar (PB) IDI untuk menanyakan perihal tersebut.
“Saya tanya dulu ya dinda, ini program tujuannya baik dan mulia, disayangkan kalau ada boncengan penumpang gelap”_ kata Mardiman saat di hubungi media ini. (10/7)
Setelah berkonsultasi dari sumber kredibel di IDI, advokat ini pun disarankan langsung membuat aduan.
Ketika ditanya pendapat pribadi, Mardiman menjelaskan seharusnya organisasi profesi tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik apapun. Semisal PERADI, sebagai organisasi yang menaungi Advokat, haram hukumnya terafiliasi dengan kegiatan politik apapun.
“Itulah dinda, Dokter dan Advokat sama-sama organisasi profesi. Pasti aturannya sama. Kami di advokat dilarang bawa-bawa organisasi dalam urusan politik, makanya saya akan sampaikan masalah ini ke PB IDI” demikian pendapat dan penjelasan pribadi Dr. Mardiman Sane.,SH, MH
Komentar