Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » Pantai Kuta Bali Sedang Ditata Ulang

Pantai Kuta Bali Sedang Ditata Ulang

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI- Pantai Kuta Ditata Ulang, Jumlah Pedagang Akan Dikurangi Demi Kenyamanan Wisatawan
Kawasan wisata Pantai Kuta, Bali, tengah menjalani penataan ulang guna meningkatkan kenyamanan dan ketertiban bagi wisatawan.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengurangan jumlah pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang garis pantai berpasir putih tersebut.

Saat ini kami mengunjungi Pantai Kuta, 23 Januari 2026, jumlah pedagang di Pantai Kuta diperkirakan mencapai lebih dari 800 orang, membentang dari kawasan Sekeh hingga perbatasan Legian. Kepadatan tersebut dinilai sudah melampaui batas ideal dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung serta citra kawasan wisata internasional.

Untuk itu, Desa Adat Kuta merencanakan pengurangan jumlah pedagang hingga 40–50 persen. Dengan kebijakan ini, sekitar 420 pedagang akan dikurangi agar kawasan pantai menjadi lebih lapang, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Meski melakukan pengurangan, penataan ini tetap mengedepankan aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, para pedagang yang beraktivitas di Pantai Kuta berasal dari warga adat maupun non-adat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

Penataan kawasan Pantai Kuta ini juga sejalan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Selain pengurangan jumlah pedagang, Desa Adat Kuta juga akan melakukan pembenahan sarana pendukung, termasuk renovasi gerobak pedagang.

Gerobak-gerobak yang sebelumnya berbahan kayu akan ditata ulang menjadi meja-meja yang lebih rapi, seragam, dan estetik di setiap stand Pantai Kuta, sehingga tampilan kawasan pantai menjadi lebih tertib dan menarik.

Ke depan, setiap pedagang diwajibkan memiliki izin resmi dari kelihan banjar masing-masing serta nomor identitas sebagai bagian dari sistem pendataan baru yang lebih terintegrasi dan transparan.

Langkah penataan ini diyakini akan membawa perubahan positif bagi wajah Pantai Kuta—menjadi kawasan wisata yang lebih tertata dan nyaman, tanpa mengesampingkan ruang hidup dan peran masyarakat lokal sebagai bagian dari denyut ekonomi pariwisata Bali.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less