Breaking News :
light_mode
Trending Tags

Mahasiswa Untad Laporkan Dugaan Pengeroyokan Senior ke Polisi, Mengaku Dipukul hingga Diarak Hanya Bercelana Dalam

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 55 menit yang lalu
  • visibility 149
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Dugaan perundungan dan kekerasan di lingkungan kampus Universitas Tadulako (Untad) berujung pada laporan polisi. Tiga mahasiswa Fakultas Teknik, masing-masing berinisial KRG, H dan Z, melaporkan dua senior mereka ke Polresta Palu atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (6/10/2026) dengan nomor LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.

Ket foto: Korban penganiayaan (IST)

Sehari setelah membuat laporan, Rabu (7/10/2026), ketiga mahasiswa didampingi kuasa hukum memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media. Dua di antara mereka juga menjalani visum untuk kepentingan proses hukum.

Berdasarkan keterangan para korban, persoalan ini disebut bermula dari proses perkuliahan mata kuliah Perkembangan Arsitektur.

Ketiga mahasiswa tersebut diketahui bermain telepon seluler saat perkuliahan berlangsung. Sikap itu kemudian membuat dosen perempuan berinisial FJ marah dan disebut sempat menangis. FJ yang adalah senior dan alumni fakultas tersebut diduga mengadu ke mahasiswa himpunan.

Para mahasiswa mengaku telah dua kali berupaya meminta maaf kepada dosen tersebut. Namun, saat kembali datang untuk meminta maaf di ruangan dosen, sejumlah mahasiswa yang disebut sebagai pengurus himpunan mahasiswa kemudian datang.

Ketika keluar dari ruangan tersebut, dua mahasiswa laki-laki disebut diminta menuju sekretariat himpunan, sementara mahasiswa perempuan menyusul kemudian.

Di tempat itulah, menurut keterangan korban, dugaan kekerasan terjadi.
Para korban mengaku tidak hanya mengalami kekerasan di sekretariat himpunan, tetapi juga dibawa ke laboratorium dan kembali mendapat perlakuan serupa.

Salah seorang korban laki-laki bahkan mengaku sempat diarak dengan hanya mengenakan pakaian dalam.

Dalam laporan polisi, korban mengaku sebelumnya dipanggil oleh dua senior berinisial Al dan Mk.
Salah seorang senior disebut mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan dosen.

“Kau yang bikin menangis dosen,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepada korban.

Kuasa hukum ketiga korban, Jonathan Salam, M.H., mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah membuat laporan tadi malam di Polres Palu, dan dua korban ini akan visum. Kami serahkan proses ini ke ranah hukum. Mohon Pak Kapolres, Pak Kasat Reskrim bahkan Pak Kapolda ditindak setegasnya karena aksi perundungan di kampus ini tidak boleh lagi kita benarkan,” ujar Jonathan.

Menurutnya, lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan dan intelektual, bukan tempat terjadinya kekerasan terhadap mahasiswa.

“Karena kampus tempatnya kaum intelektual. Jadi sebagai lawyer kami akan perjuangkan sampai dijatuhkan putusan,” tegasnya.

Mengaku Dipukul Puluhan Orang
Korban H, mahasiswa asal Tentena, mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah kakak tingkat.
Ia menyebut mengalami sejumlah luka lebam, luka akibat rokok, hingga bagian kepalanya diduga diinjak.

“Apa yang saya rasakan sekarang sangat tidak fair dengan apa yang kami buat. Saya tidak kenal lagi siapa saja yang memukul dalam ruangan,” ujar H.

Sementara korban K mengaku mengalami memar pada bagian tangan serta gangguan pendengaran setelah mendapat pukulan, dan diminta keluar ruangan berjalan berkeliling dengan memegang pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam.

“Saya dipukul, telinga saya mengalami gangguan akibat pukulan. Di bawah intimidasi saya disuruh buka baju dan celana panjang, yang tersisa celana dalam, setelah itu saya diminta keluar ruangan disuruh berjalan berkeliling saya pegang baju dan celana saja” ujar K.

Korban perempuan berinisial Z juga mengaku mengalami kekerasan. Ia menyebut dirinya dipukul oleh dua senior perempuan, sementara sejumlah senior laki-laki disebut melakukan intimidasi secara verbal.

“Saya tidak tahu berapa kali dipukul sama dua kakak tingkat perempuan,” ujar Z.

Penganiayaan berhenti ketika orang tua K datang ke kampus untuk menjemput anaknya. Setelah itu kemudian mereka menuju Polres Palu.

Ketiga korban yang merupakan mahasiswa semester tiga Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur tersebut mengaku mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

Mereka mengaku khawatir untuk kembali menjalani aktivitas perkuliahan di kampus. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polresta Palu dan para korban menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, dosen FJ yang namanya disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut telah beberapa kali dikonfirmasi oleh media ini untuk memperoleh klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum berhasil terhubung.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan terkait perkara tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less